Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Presiden Bagikan 584.407 Sertipikat Tanah Di 26 Provinsi

Selasa, 5 Januari 2021 17:30 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan sertipikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (5/1) siang, dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)
Presiden Jokowi menyerahkan sertipikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (5/1) siang, dari Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di awal tahun 2021, Presiden Jokowi kembali membagikan sertipikat tanah kepada warga. 

Pembagian sertipikat hak atas tanah dilakukan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1).

Jumlah sertipikat tanah yang diberikan sebanyak 584.407 sertipikat untuk masyarakat di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/Kota.

“Penyerahan sertipikat adalah komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menambahkan, sertipikat adalah bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. Jokowi minta warga menjaga sertipikatnya dengan baik dan aman

Baca juga : Hari Ini, Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Pesawat N219 Kepada PT Dirgantara Indonesia

“Pesan saya, simpan baik-baik sertipikat tanah dan fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang fotokopi taruh di lemari lainnya. Jadi kalau yang asli hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” ujarnya.

Sertipikat Elektronik  

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengungkapkan, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dikeluarkan sertipikat tanah sebanyak  5,4 juta pada tahun 2017, 9,3 juta pada tahun 2018 dan 11,2 juta di 2019.

Sementara di 2020, kata Sofyan, realisasi sertipikat lahan hanya 6,8 juta bidang tanah. Jumlah ini terjadi karena adanya serangan wabah Covid-19 dan adanya refocusing anggaran.

Dalam laporannya, Sofyan membeberkan sejumlah capaian yang telah dilakukannya. Kementerian ATR/BPN telah melakukan transformasi digital. Di mana saat ini sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital, antara lain pengecekan sertipikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.

Baca juga : Kemenkes Terjunkan Mobil Tes Covid-19 Ke 10 Provinsi

“Dengan digitalisasi tersebut, berhasil menekan terjadinya sengketa, mencegah praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertipikat, dan memotong jalur birokrasi,” ungkapnya.

Di tahun ini, Ia akan meluncurkan sertipikat elektronik atau e-sertifikat. “Infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertipikat elektronik,” ujarnya.

Sementara untuk meningkatkan investasi, ujar Sofyan, pihaknya mendorong penyediaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini juga sudah berbasis elektronik. 

“Seluruh RDTR yang baru wajib berdasarkan elektronik dan wajib dipublikasi di dalam sistem informasi geospasial tata ruang,” terangnya.

Dalam upaya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), BPN telah melakukan pembebasan 42.658  hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN.

Baca juga : Thailand Sukses Gelar Pilkada Di 76 Provinsi

Kementerian ATR berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertipikat. 

Sofyan juga mencatat, sepanjang tahun 2020, BPN telah berhasil menyelesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus. 

Kemudian, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Kementerian ATR telah menyiapkan lima rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.