Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Bansos Juliari, KPK Garap Lagi Dirjen Linjamsos Kemensos

Rabu, 13 Januari 2021 10:45 WIB
Kasus Bansos Juliari, KPK Garap Lagi Dirjen Linjamsos Kemensos

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin. 

Pepen dipanggil sebagai saksi dalam perkara suap proyek bantuan sosial (Bansos) Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM/ swasta)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (13/1). 

Baca juga : KPK Geledah Rumah Mantan Anggota DPR

Pepen sebelumnya sudah digarap penyidik komisi antirasuah pada Senin (21/12/2020).Saat itu, dia dicecar soal proses penunjukan langsung para vendor yang menyalurkan bansos untuk wilayah Jabodetabek. 

Selain Pepen, penyidik hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya.Ketiganya, adalah Direktur PT Mandala Hamonangan Sode (MHS) Rajif Bachtiar Amin Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika (FMK) Ubayt Kurniawan, serta wiraswasta bernama Agustri Yogasmara. 

Rajif digarap sebagai saksi bagi tersangka Juliari P Batubara, sementara Ubay dan Agustri diperiksa untuk tersangka Ardian IM. 

Baca juga : Kasus Suap Bansos, KPK Geledah Dua Rumah Di Jakarta

Penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu sebelumnya sudah menggeledah kantor PT FMK dan PT Anomali Lumbung Artha (ANM) di Gedung Patra Jasa, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/1).

PT ANM dan PT FMK diketahui sebagai anak usaha dari PT Anomali Lintas Cakrawala, sebuah perusahaan bergerak di bidang IT. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. 

Kelimanya, yakni Mensos Juliari, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. 

Baca juga : Kasus Suap Bansos, KPK Kembali Geledah Dua Kantor Di Jakarta

Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako.Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. 

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. 

Uang tersebut, kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari. Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.