Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Bansos Juliari, KPK Geledah Dua Kantor Di Gedung Patra Jasa
Jumat, 8 Januari 2021 13:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Penggeledahan terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka.
Baca juga : Penyidik KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara Di Surabaya
"Di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, KPK menggeledah kantor dua perusahaan, yakni PT ANM dan PT FMK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (8/1).
Dia mengungkapkan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Dan hingga siang ini, penggeledahan masih berlangsung. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," janji Ali.
Baca juga : Bansos Jadi Tunai, KPK Tetap Awasi Penyalurannya
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya, adalah eks Menteri Sosial, Juliari Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
KPK menyebut Juliari menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu.
Baca juga : Akses Bandara Kertajati Dukung Ekonomi Baru Jawa Barat
Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar.
Uang tersebut, kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari.
Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya