Dark/Light Mode

Sudah Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Anak Rhoma Irama Diultimatum KPK Nih...!

Sabtu, 16 Januari 2021 06:50 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
“Saksi Budi Firmansyah diperiksa seputar pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini,” ungkap Ali.

Namun Ali tak menjelaskan lebih jauh keluarga yang diduga menerima aliran suap dan gratifikasi proyek. Iwan, saksi dari pihak swasta, tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun ia memberikan pemberitahuan dan meminta pemeriksaan dijadwal ulang lantaran bentrok dengan agenda kerjanya.

Baca juga : Dua Kali Mangkir, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Diultimatum KPK

Sebelumnya, pada Selasa (12/1), KPK memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banjar, Irma Yuliawati; pensiunan PNS Kota Banjar, Oman Sutarman dan mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kota Banjar, Sri Sobariah.

Sri tak memenuhi panggilan dengan pemberitahuan. “Saksi ini juga minta penjadwalan pemeriksaan ulang,” kata Ali.

Baca juga : Grogri, Dok...

Sementara Irma Yuliawati dan Oman Sutarman, pada pemeriksaan ini diminta menjelaskan soal aliran dana kepada sejumlah pihaknya.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik menggelar penggeledahan terhadap rumah dinas walikota dan Dinas PUPR Kota Banjar pada 10 Juli 2020. Sejumlah dokumen terkait pelaksanaan proyek disita dan diangkut ke KPK.

Baca juga : Sudah Ada Titik Temu, Sandi Minta Perdebatan Wisata Halal Distop

Sampai saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti kasus ini. Sementara tersangkanya masih diumpetin. “Kita masih kumpulkan bukti-bukti untuk menentukan tersangkanya,” dalih Ali. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.