Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Jaksa Jamu Jenderal Tersangka

Jaksa Agung, Masa Mau Diam Saja Nih...

Selasa, 20 Oktober 2020 06:45 WIB
Tiga tersangka kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri), Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) dan pengusaha Tommy Sumardi, menikmati jamuan makan siang dari Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna, saat penyerahan berkas perkara, Jumat (16/10). (Foto: Facebook Petrus Bala Pattyona II)
Tiga tersangka kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri), Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) dan pengusaha Tommy Sumardi, menikmati jamuan makan siang dari Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna, saat penyerahan berkas perkara, Jumat (16/10). (Foto: Facebook Petrus Bala Pattyona II)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelakuan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Anang Supriatna menjamu dua jenderal tersangka dianggap melukai rasa keadilan publik. Berbagai kecaman muncul. Bahkan, ada yang sampai meminta Jaksa Anang dipecat saja. Tapi, apa berani Jaksa Agung ST Burhanuddin mengabulkan permintaan itu. Atau malah memilih diam saja.

Jamuan makan siang ini terjadi Jumat (17/10), saat Kejari Jaksel menerima berkas P21 tersangka Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Mula-mula, prosesi pemeriksaan berjalan sewajarnya. Namun, sehabis salat Jumat, Napoleon dan Prasetijo naik lantai tiga, ke ruangan seperti aula. Di sana, ada meja opal, yang di atasnya sudah tersedia aneka jenis makanan dan minuman. Foto jamuan makan ini kemudian diunggah pengacara Prasetijo, Petrus Bala Pattyona, di akun Facebook-nya. Foto tersebut kemudian viral.

Baca juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 131 Tersangka Demo Ricuh, 69 Ditahan

Setelah kejadian ini viral, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang langsung angkat bicara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kejagung, Hari Setiyono menyatakan, Anang bakal segera diperiksa. 

"Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan telah merespons dengan memanggil Kepala Kejari Jaksel, Anang Supriatna untuk memberikan klarifikasi," kata Hari, kepada wartawan, kemarin. Tetapi, kata dia, Kejagung menyerahkan kasus ini ke inspektur di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga : Jamu Makan Siang Dua Jenderal Tersangka, Kajari Jaksel Anang Supriatna Pantas Diganti

Apakah perlakuan Anang dapat diistilahkan jamuan? Hari menampiknya. Sebab, waktunya bertepatan dengan jam makan siang. "Itu bukan jamuan," ucapnya, membela Anang.

Dia mengatakan, dalam semua perkara, pemberian makan siang sudah sewajarnya. Sesuai situasi dan kondisi. Jamuan makan juga bukan hanya ke tersangka, tapi keseluruhan yang hadir. 

Baca juga : Hancur... Hancur... Hancur!!!

"Dalam proses pelaksanaan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), baik itu perkara pidana umum maupun pidana khusus, jika sudah jadwalnya makan siang, maka kami akan memberikan makan siang," jelasnya.

Biasanya, kata dia, memang nasi kotak. Namun, saat itu kondisinya tidak memungkinkan. Sehingga dipilihlah soto yang dibeli di kantin kantor Kejari Jaksel. "Ini sudah sesuai standar operasional prosedur. Apabila tersangka, pengacara dan penyidik ingin menambah menu sendiri, maka itu hak mereka," tandasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.