Dark/Light Mode

Inilah 27 Institusi Yang Sudah 100 Persen Lapor LHKPN

Rabu, 27 Maret 2019 19:52 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Istimewa)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 27 institusi pemerintah yang sudah 100 persen melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggotanya. Diharapkan, pencapaian ini menjadi contoh bagi institusi lain.

“KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini, agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Karena kepatuhan pelaporan LHKPN secara tepat waktu, adalah salah satu indikator upaya mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Rabu (27/3).

Febri menegaskab, pelaporan yang benar dan jujur menjadi syarat utama dari pelaporan LHKPN tersebut.

Untuk kebutuhan konsultasi dan pelayanan pendaftaran LHKPN di minggu terakhir sebelum batas waktu, KPK akan menambah pegawai yang bertugas di loket-loket LHKPN.

“Kami harap, hal ini dapat membantu para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya segera, sebelum batas waktu 31 Maret 2019 ini,” ungkapnya.

Inilah daftar Institusi dengan kepatuhan LHKPN 100 persen:

1. BPJS Kesehatan

2. Pemerintah Kota Batam

3. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan

Baca juga : Yenny Wahid Ingin Jokowi Raup 70 Persen Suara di Jatim

4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa

5. PT Bank Jambi

6. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

7. Pemerintah Kota Gorontalo

8. Pemerintah Kabupaten Pamekasan

9. DPRD Kabupaten Musi Banyuasin

10. Pemerintah Kabupaten Boyolali

11. DPRD Kabupaten Boyolali

12. DPRD Kabupaten Luwu Utara

Baca juga : Awali 2019, Inspektur Dirjen Hubud Rampcheck 103 Pesawat

13. DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

14. DPRD Kabupaten Alor

15. DPRD Kabupaten Tana Toraja

16. DPRD Kabupaten Merauke

17. DPRD Kabupaten Batang Hari

18. DPRD Kabupaten Bangka Tengah

19. DPRD Kota Gorontalo

20. DPRD Kabupaten Barru

21. DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan

Baca juga : Pemulihan Kelistrikan Sudah 100 Persen

22. PT Kawasan Industri Wijayakusuma

(Persero)

23. DPRD Kabupaten Malinau

24. DPRD Kabupaten Boven Digoel

25. PD Aie Bersih Tirta Utama Jateng

26. PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya

27. PT Cemani Toka
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :