Dark/Light Mode

Awali 2019, Inspektur Dirjen Hubud Rampcheck 103 Pesawat

Rabu, 2 Januari 2019 08:30 WIB
Pengawasan kepatuhan terhadap aturan keselamatan penerbangan melalui rampcheck, harus terus ditingkatkan baik secara rutin berkala, juga dalam masa peak season. (Foto: Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub)
Pengawasan kepatuhan terhadap aturan keselamatan penerbangan melalui rampcheck, harus terus ditingkatkan baik secara rutin berkala, juga dalam masa peak season. (Foto: Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan mengintensifkan pengawasan kepatuhan terhadap aturan keselamatan penerbangan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), melalui rampcheck yang dimulai pada 15 Desember 2018 sampai 10 Januari 2019.

Di hari pertama 2019, para Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang terdiri dari personel Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandara (OBU) Wilayah I sampai dengan X tetap mengadakan rampcheck terhadap pesawat udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menjelaskan bahwa fokus utama dalam operasional penerbangan adalah aspek keselamatan dan keamanan. Untuk itu, rampcheck terus dilakukan. Pada 1 Januari, sebanyak 103 pesawat telah di-rampcheck sehingga total rampcheck yang telah dilakukan berjumlah 2.092 inspeksi dengan total jumlah diperiksa 546 registrasi pesawat.

"Hari pertama 2019, meskipun libur, tidak menyurutkan semangat para inspektur untuk melakukan inspeksi. Sejak 15 Desember, sudah 2.092 kali inspeksi yang dilakukan terhadap 546 pesawat di 36 bandara", jelas Polana. Tak hanya soal teknis fisik pesawat, Polana menyatakan pihaknya juga memeriksa kesiapan crew pesawat. Baik yang bertugas di kabin maupun kokpit.

Baca juga : Kawal Keselamatan Penerbangan, Ditjen Hubud Intensifkan Rampcheck

Kegiatan rampcheck pada 22 bandara dilakukan oleh inspektur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Otoritas Bandar Udara (OBU) antara lain Soekarno Hatta, Halim Perdanakusuma Jakarta, Husein Sastranegara Bandung, Supadio Pontianak, Kualanamu Medan, Hang Nadim Batam, Ahmad Yani Semarang, Adi Sucipto Yogyakarta, Juanda Surabaya, El Tari Kupang, Zainuddin Ambul Madjid Lombok, I Gusti Ngurah Rai Bali, Sultan Hasanuddin-Makassar, Sultan Mahmud Badaruddin II- Palembang, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Juwata Tarakan, Sam Ratulangi-Manado, Jalaluddin Gorontalo, Pattimura Ambon, Dominique Edward Osok Sorong, Mozes Kilangin Timika dan Sentani Jayapura.

Sedangkan rampcheck pada 14 bandara lainnya dilakukan oleh inspektur OBU antara lain Syamsuddin Noor Banjarmasin, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Tjilik Riwuk Palangkaraya, Minangkabau Padang, Depati Amir Pangkal Pinang, Adi Soemarmo Solo, Sultan Thaha Jambi, Mutiara Sis Al Jufri Palu, Sultan Babullah Ternate, Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Fatmawati Bengkulu, Raden Inten II Lampung, Haluoleo Kendari, Frans Kasiepo Biak dan RH Fisabilillah Tanjung Pinang.

Polana menuturkan, rampcheck merupakan kegiatan yang rutin dilakukan untuk memastikan pesawat telah memenuhi syarat kelaikudaraan. "Rampcheck ada yang rutin kami lakukan dan terjadwal. Ada pula yang dilakukan saat peak season seperti pada saat musim angkutan udara Lebaran, liburan sekolah, serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)," imbuhnya.

Berdasarkan tipe pesawat, Boeing B737-800NG merupakan tipe pesawat yang paling banyak diperiksa yaitu 140 registrasi pesawat, kemudian Airbus A320-200 dengan 122 registrasi pesawat, dan ATR 72-500/600 dengan 73 registrasi pesawat. Sementara berdasarkan operator, pesawat milik Garuda Indonesia merupakan pesawat terbanyak dengan 131 registrasi pesawat, Lion Air dengan 112 registrasi pesawat, dan Wings Air 60 registrasi pesawat.

Baca juga : Besok Pagi, Mantan Danjen Kopassus Doni Monardo Dilantik Jadi Kepala BNPB

Jika dilihat dari lokasi rampcheck, Bandara Hang Nadim Batam telah melaksanakan 153 jumlah pemeriksaan dengan 105 registrasi pesawat,  Bandara Hasanudin Makasar dengan 141 jumlah pemeriksaan dan 117 registrasi pesawat, serta Bandara Soekarno Hatta dengan 128 jumlah pemeriksaan dan 108 registrasi pesawat.

"Pesawat-pesawat yang telah diperiksa itu, semuanya memenuhi syarat kelaikudaraan. Baik itu dari lisensi pilot, engineering, kabin, dan lainnya. Semoga dengan semakin ketatnya pengawasan yang kami lakukan melalui rampcheck ini, dapat meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan. Bagi kami, 2 hal tersebut merupakan yang utama dalam industri penerbangan", pungkas Polana.

Menurut ketentuan Annex 19 tentang Safety Management System dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab semua stakeholder penerbangan. Untuk itu, semua stakeholder penerbangan diharapkan bersatu dan bekerja sama, dalam mematuhi dan melaksanakan aturan. Sehingga, keselamatan penerbangan nasional tetap tinggi dan terjaga di tahun yang baru ini dan seterusnya. [HES]

 

Baca juga : Jokowi Undang Paspampres Makan Malam Bersama Di Istana

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.