Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil eks Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Arie Soedewo.
Arie digarap sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2016 untuk Bakamla RI.
Baca juga : Kasus Suap Izin Ekspor Benur, KPK Garap 7 Saksi
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LM (Leni Marlena/Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016) dan PT Merial Esa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (19/1).
Dalam kasus ini, selain Leni, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya yakni Anggota atau Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016 Juli Amar Ma'ruf, Direktur Utama PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno, dan Bambang Udoyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Baca juga : KPK Dalami Kronologi Pemberian Duit Suap
Mereka disangkakan melakukan korupsi dalam proyek pengadaan itu hingga merugikan negara sekitar Rp 45 miliar. Leni saat ini menjalani penahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan, Juli ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Sementara Rahardjo pada Jumat (16/10/2020) telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta selama 5 tahun penjara ditambah denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca juga : Kasus Bansos Juliari, KPK Garap Lagi Dirjen Linjamsos Kemensos
Hakim menyatakan Rahardjo dan PT CMIT menikmati keuntungan sebesar Rp 60,329 miliar dan juga memperkaya orang lain, yaitu bekas staf khusus (narasumber) bidang perencanaan dan keuangan Bakamla Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebesar Rp 3,5 miliar.
Sementara Bambang Udoyo ditangani Polisi Militer TNI AL. Sebab, pada saat menjabat PPK, dia adalah anggota TNI AL. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya