Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengadaan Pemasangan Mesin

KPK Panggil Direktur PTPN X Aris Toharisman

Selasa, 26 Januari 2021 13:05 WIB
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Pada Jumat (22/1), penyidik KPK menggarap wiraswasta bernama Budi Santoso. Dia digali soal keikutsertaan perusahaannya sebagai perusahaan pendamping dari PT WDN, yang dinyatakan sebagai pemenang tender proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggilingan tebu.

Baca juga : Kasus Merintangi Penyidikan Nurhadi Cs, KPK Panggil 6 Saksi

Hal yang sama didalami dari karyawan PT Trisula Abadi, Hendra Rahardjo. Dia digali soal keikutsertaan PT Trisula Abadi sebagai perusahaan pendamping yang diundang PTPN XI untuk mengikuti penawaran harga pada proyek tersebut.

Baca juga : Mulai Digarap KPK, Saksi-Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Penggilingan Tebu Di PTPN XI

KPK masih belum mau mengungkapkan kasus ini secara detil. Baik tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dan detil perkara dilakukan ketika upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, dilakukan terhadap para tersangka.

Baca juga : Tinjau Lokasi Banjir Bandang Gunung Mas, Ade Yasin Pastikan Stok Bantuan Aman

Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi soal penanganan perkara ini. "Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.