Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Suap Benur Lobster

Telisik Dugaan Soal Dugaan Penampungan Uang, KPK Cecar Staf Istri Edhy

Rabu, 6 Januari 2021 11:52 WIB
Ainul Faqih, staf Anggota DPR Iis Rosita Dewi, yang juga istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ainul Faqih, staf Anggota DPR Iis Rosita Dewi, yang juga istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ainul Faqih, staf dari Anggota DPR Iis Rosita Dewi, terkait dugaan penampungan uang di rekening bank dan kartu ATM, yang diduga berasal dari suap izin ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Iis adalah istri tersangka kasus suap benur, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

"Yang bersangkutan dikonfirmasi tentang pengetahuannya, mengenai rekening bank dan kartu ATM, yang diduga menjadi penampungan uang yang ditengarai berasal dari pihak eksportir benih lobster. Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. (6/1).

Dalam kasus ini, Ainul juga merupakan salah satu tersangka kasus tersebut. Namun, pada Selasa (5/1), penyidik memeriksa yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca juga : Sakit, Dirut PT Hakaaston Tak Penuhi Panggilan KPK

Selain Ainul, KPK juga telah memeriksa saksi Johan dari unsur swasta PT Sentosa Bahari Sukses dalam penyidikan kasus tersebut.

"Johan, swasta dari PT Sentosa Bahari Sukses dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP, dan digali lebih lanjut soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK (Aero Citra Kargo)," ungkap Ali.

KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada Selasa (5/1), yakni karyawan swasta bernama  Chandra Astan.

"Konfirmasi tidak hadir karena sakit. Pemeriksaan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," ujar Ali.

Baca juga : Penyidik Telisik Soal Fee Buat Edhy Prabowo

Selain Edhy, KPK juga menetapkan telah enam tersangka lainnya, yaitu mantan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Edhy diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster, menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK, yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu, selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

Baca juga : Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu, KPK Garap 4 Anggota DPRD Jabar

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul, sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya, Safri serta Andreau. Antara lain untuk belanja barang mewah senilai Rp 750 juta oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

Barang yang dibeli itu antara lain jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy. Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS atau Rp 1,4 miliar dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.