Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Kasus Suap Bansos
KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII DPR Ihsan Yunus
Rabu, 27 Januari 2021 13:13 WIB
Sebelumnya
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya yakni Mensos Juliari, dua PPK program bansos Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta pihak swasta rekanan yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Juliari disebut menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu.
Baca juga : KPK Garap Eks Kabakamla Arie Sudewo
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. Uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari.
Baca juga : KPK Dalami Kronologi Pemberian Duit Suap
Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya