Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kasus Suap Bansos
KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII DPR Ihsan Yunus
Rabu, 27 Januari 2021 13:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dalam penyidikan perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Baca juga : KPK Garap Eks Kabakamla Arie Sudewo
Eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos, Adi Wahyono. "Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (27/1).
Baca juga : KPK Dalami Kronologi Pemberian Duit Suap
Selain memanggil politisi PDIP itu, penyidik komisi antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas ajudan Mensos Juliari, Eko Budi Santoso.
Baca juga : Kasus Suap Bansos, KPK Geledah Dua Rumah Di Jakarta
Sementara itu, guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari, penyidio memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan kembali memanggil Direktur PT Mandala Mahonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin. "Keduanya akan diperiksa untuk tersangka JPB," imbuh Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya