Dark/Light Mode

Kasus Suap Bansos

KPK Panggil Eks Pimpinan Komisi VIII DPR Ihsan Yunus

Rabu, 27 Januari 2021 13:13 WIB
Plt Juru bicara Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru bicara Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dalam penyidikan perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Baca juga : KPK Garap Eks Kabakamla Arie Sudewo

Eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos di Kemsos, Adi Wahyono. "Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (27/1).

Baca juga : KPK Dalami Kronologi Pemberian Duit Suap

Selain memanggil politisi PDIP itu, penyidik komisi antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas ajudan Mensos Juliari, Eko Budi Santoso.

Baca juga : Kasus Suap Bansos, KPK Geledah Dua Rumah Di Jakarta

Sementara itu, guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari, penyidio memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan kembali memanggil Direktur PT Mandala Mahonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin. "Keduanya akan diperiksa untuk tersangka JPB," imbuh Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.