Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Bansos
KPK Geledah Kantor PT MCB dan PT Junatama Foodia
Senin, 11 Januari 2021 16:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Ada dua tempat di Jakarta yang digeledah. Pertama, kantor PT Mesail Cahaya Berkat, di Soho Capital SC-3209, Podomoro City, Jalan Letjend S Parman Kavling 28. Kedua, PT Junatama Foodia, di Metropolitan Tower, Jalan TB Simatupang, lantai 13.
Baca juga : KPK Geledah Kantor Bappeda Dan Wali Kota Batu
"Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Senin (11/1).
Sebelumnya, Jumat (8/1), tim KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait kasus suap bansos Covid-19 yang menjerat Juliari sebagai tersangka. Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen. Di antaranya terkait kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Baca juga : Kasus Bansos Juliari, KPK Geledah Dua Kantor Di Gedung Patra Jasa
Nantinya dokumen dan barang bukti lainnya tersebut akan dianalisa. Kemudian, penyidik akan mengajukan permohonan penyitaan ke Dewan Pengawas KPK.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah Juliari P Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Baca juga : Penyidik KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara Di Surabaya
KPK menyebut, Juliari menerima uang fee dari rekanan dari proyek bansos sembako. Fee disepakati sejumlah Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Matheus kemudian membaginya secara tunai ke Juliari senilai Rp 8,2 miliar. Uang tersebut kemudian dikelola Eko dan Shelvy N, sekretaris di Kemensos yang juga orang kepercayaan Juliari.
Sementara, untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. Uang total Rp 17 miliar itu digunakan Juliari untuk kepentingan pribadinya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya