Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaksanaan program Gowes Pesona Nusantara (GPN) 2017 dan 2018 yang digelar oleh Kemenpora era Imam Nahrowi masih dipertanyakan. Diduga kuat ada penyelewengan anggaran pada program Gowes tersebut.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Kemenpora, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengaku, belum mendapat laporan terkait adanya penyelewengan anggaran dalam program Gowes 2017 dan 2018 yang menelan anggaran negara puluhan miliaran per tahunnya.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang memberikan beberapa hal yang harus diperbaiki dalam laporan gowes tersebut. Sekarang sedang diperbaiki dan dilengkapi laporan tersebut,” kata Gatot, Kamis (28/1).
Baca juga : GeNose Bakal Dipakai Di Area Publik
Ditanya soal laporan yang belum diselesaikan dalam program Gowes, Gatot berkilah Ia tidak tau karena program itu dikerjakan di bawah komando Deputi III Kemenpora, Raden Isnanta.
“Prinsipnya, program unggulan Kemenpora ini sangat positif dan pelaksanaannya sudah sesuai aturan. Sayangnya, tahun ini program Gowes tidak lagi dilanjutkan,” kata Gatot.
Presiden Perserikatan Organisasi Kepemudaaan Nasional (Poknas) M Aris Mandji sebelumnya, membeberkan tiga poin penting terkait dugaan penyelewengan dana Program Gowes Kemenpora tahun 2017 dan 2018 yang dianggarkan masing-masing Rp 50 miliar.
Baca juga : GeNose Bakal Dipakai Di Area Publik
Pertama, kata Aris, PT Daya Kreasi Komunika (Nayaka Group) selaku rekanan Kemenpora harus menalangi dana jatah fee menteri senilai 6% dari nilai proyek.
"Angkanya hampir Rp 1,5 miliar. Itu berdasarkan data yang kami pelajari," papar Aris
Kedua, lanjutnya, Kemenpora diduga membuat laporan biaya penyelenggaraan program Gowes fiktif. Di mana laporan tersebut diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga : Diungkap Kementan, Stok Daging Sapi Dan Kerbau Masih Aman
"Kemenpora masih menunggak pembayaran kepada pihak Nayaka senilai Rp 7 miliar. Padahal anggaran 2017 dan 2018 kan sudah turun. Lalu ke manaduitnya," tanya Aris
Dalam kasus ini, Poknas menuding Deputi III Kemenpora, Raden Isnanta yang harus bertanggung jawab. Apalagi, menpora lama yakni Imam Nahrowi ikut terseret. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya