Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Ketahanan Pangan, PGN Salurkan Gas ke PT Pupuk Kujang Cikampek

Selasa, 24 November 2020 21:07 WIB
Ilustrasi Perusahaan Gas Negara. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Perusahaan Gas Negara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai subholding gas PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen dalam meningkatkan ketahanan energi dan pangan Nasional dengan melaksanakan penyaluran gas perdana (Gas In) di PT Pupuk Kujang Cikampek.

Sebelumnya, telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PKC sebagai bagian dari Holding PT Pupuk Indonesia (Persero) pada 31 Agustus 2020 lalu. Penyaluran gas PGN ke Pupuk Kujang dilaksanakan pada Selasa (24/11).

Baca juga : Hijaukan Kawasan Pesisir Balongan, Pertamina Kembangkan Desa Wisata Pantai Tirta Ayu

Seiring dengan telah selesainya periode Turn Arround Maintenance pada Plant 1A Pupuk Kujang. Alokasi gas PGN yang disalurkan ke Pupuk Kujang sesuai dengan PJBG yaitu sebesar 12 BBTUD untuk tahun 2020, dan akan meningkat menjadi 25 BBTUD pada tahun 2021 dengan harga USD 6,0 per MMBTU sesuai penugasan pemerintah dalam Kepmen ESDM 89.K/2020.

Dengan kapasitas produksi pada Plant 1A Pupuk Kujang sebesar 570.000 ton/ tahun urea dan 330.000 ton/tahun amoniak, hadirnya tambahan alokasi penyaluran gas PGN pada Pupuk Kujang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas sebagai bahan baku utama yang efisien dan penghematan biaya produksi Pupuk Kujang. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan sektor pupuk dan dukungan terhadap ketahanan pangan nasional dalam mendukung perekonomian.

Baca juga : Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kadin Gelar Jakarta Food Security Summit

Direktur Komersial PGN, Faris Aziz mengungkapkan bahwa saat ini PGN berkomitmen penuh terhadap pemanfaatan gas bumi yang dapat membantu upaya pemulihan ekonomi akibat dampak dari Covid-19.

Implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 dirasa juga menjadi kebijakan stimulus agar industri tertentu penerima manfaat dapat menggeliat kembali. “Khusus pada industri pupuk, kami berharap dapat memberikan manfaat untuk keberlangsungan produksi pupuk maupun diversifikasi produk yang dapat meningkatkan daya saing. Sejalan dengan optimisme Pupuk Kujang dalam menghadapi persaingan global dan meningkatkan kualitas produk pupuk untuk petani,” ujar Faris, Selasa (24/11).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.