Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tepat! Nggak Join Ke Ormas Radikal, Eks FPI Gabung GP Ansor Sumsel
Jumat, 29 Januari 2021 08:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) bergabung ke Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Selatan (Sumsel). Ada 30 anggota FPI yang bergabung di ormas yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU) ini. Diketahui, FPI dibubarkan dan dilarang berkegiatan oleh pemerintah sejak 30 Desember 2020 lalu.
Langkah tersebut disambut positif Anggota Komisi VIII DPR Lisda Hendrajoni. "Kita bersyukur karena sejumlah anggota FPI bergabung dengan ormas Islam lain yang memiliki legal standing yang jelas seperti GP Ansor dan PP Muhammadiyah. Di Sumatera Selatan, 30 eks anggota FPI secara sukarela bergabung ke GP Ansor setempat," terang Lisda, dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini berharap, eks anggota FPI di daerah lain juga mengikuti jejak rekan mereka di Sumsel.
Baca juga : Lawan Radikalisme, BNPT Gandeng LPOI dan LPOK
"Kita tidak harapkan bekas anggota FPI bergabung dengan kelompok radikal. Kita percaya, mereka memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman kita sebagai bangsa," tegas anggota komisi yang membidangi sektor agama dan sosial ini.
Menurut Lisda, pilihan masuk ke GP Ansor atau Pemuda Muhammadiyah sudah tepat. Pasalnya selama ini kedua orams Islam tersebut sudah membuktikan komitmen kebangsaannya.
"Bila ingin terus berorganisasi, kita harapkan mereka bergabung dengan ormas-ormas yang ada saat ini, ya seperti GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah atau yang lain," jelas Lisda.
Baca juga : Terbang Perdana Ke Antartika, Para Penumpang Cek Corona Ketat
Namun jika tak ingin berorganisasi lagi pun tak masalah. Mereka bisa hidup bebas seperti anggota masyarakat pada umumnya. Tidak ada keharusan untuk terus berorganisasi. Mereka bebas untuk memilih jalan hidup pasca pembubaran FPI.
Disinggung apakah pemerintah perlu terus memantau eks anggota FPI agar tidak terjerumus dalam kegiatan terlarang, Lisda berpendapat lain.
"Kalau terjerumus pada kegitan terlarang, bukan hanya eks anggota FPI yang perlu dipantau, tetapi semua orang atau kelompok yang aktif dalam kegiatan terlarang pasti akan diawasi demi keamanan dan ketenteraman bersama kita sebagai bangsa," pungkasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya