Dark/Light Mode

Buntut Kebakaran, Jaksa Agung Pindah Kantor Sementara

Minggu, 23 Agustus 2020 17:51 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebakaran yang melanda gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tidak akan mengganggu kinerja Korps Adhyaksa. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang ruang kerjanya hangus dilalap api, akan berkantor sementara di Badan Diklat Kampus A di Ragunan, Jakarta Selatan. Selain Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan beserta biro perencanaan, biro hukum, biro kepegawaian juga akan berkantor di sana. 

"Unsur pimpinan Pak Jaksa Agung, Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian Jaksa Agung Muda Intelejen serta staf, dan juga Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan mulai besok beliau berkantor di Badan Diklat Kampus A di Ragunan," ujar Hari, di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). 

Baca juga : Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Petakan Saksi-saksi

Sedangkan Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta dan jajarannya akan berpindah kantor sementara di Gedung B Diklat Kejagung yang berada di daerah Ceger, Jakarta Timur. Lokasinya dekat dengan RSU Adhyaksa.

"Kinerja jalan terus, kita punya beberapa gedung yang tadi saya sudah sampaikan kinerja nggak ada masalah. Pak Jaksa Agung tetap bagaimanapun bekerja secara institusi," imbuhnya. 

Baca juga : Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Jaya Terjunkan Tim Labfor dan Inafis

Hari mengatakan, pihaknya sudah sejak jauh hari mengantisipasi hal-hal yang tak terduga seperti peristiwa kebakaran tersebut. Dia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi dengan adanya peristiwa kebakaran ini. "Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu maka langkah pertama, langkah kedua, kita sudah antisipasi," bebernya. 

Sementara itu, Kepolisian tengah mengusut kasus terbakarnya gedung Kejagung, Sabtu (22/8) malam. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari internal Kejagung diperiksa polisi terkait kasus ini. "Saat ini sudah ada 15 orang yang dalam kapasitasnya diinterogasi dalam berita acara interview untuk mengumpulkan berbagai macam keterangan yang akan digunakan menjadi bahan penyelidik dan pemeriksaan Puslabfor," beber Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Baca juga : Anies Bersyukur, Tak Ada Korban Jiwa

Tubagus menambahkan, jumlah saksi akan terus bertambah seiring berkembangnya proses penyelidikan. Di antara ke-15 saksi itu, dia menyebut mayoritas merupakan pekerja dari internal Kejagung sendiri. "Ada dari Pamdal, ada dari pekerja di sini juga internal Kejaksaan Agung untuk mengetahui blueprint bangunan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan," ungkap Tubagus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.