Dark/Light Mode

Nggak Kapok Dipolisikan, Ade Armando Bakal Terus Kritik Anies

Rabu, 20 November 2019 12:38 WIB
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)
Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ade Armando bersikukuh tak akan berhenti mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meski dipolisikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris.

"Kalau misalnya untuk itu saya harus berhenti mengkritik pak Anies, itu tidak akan saya lakukan. Karena mengkritik Pak Anies itu kewajiban kita semua," ujar Ade di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).

Ade mengaku, bukan kali ini saja dia memposting meme yang berisi kritik untuk Anies. "Sebelum-sebelumnya, juga beberapa meme yang mengkritik Pak Anies sudah saya upload," imbuhnya.

Baca juga : Napoli Vs SPAL, Partenopei Bakal Gila-gilaan

Dia malah menyarankan Fahira lebih baik mengurusi anggaran belanja pemerintah daerah ketimbang persoalan meme itu. Urusan itu, kata Ade, jauh lebih penting bagi masyarakat.

"Bu Fahira sebagai Anggota DPD, mengapa mengurus urusan meme ini?" tanyanya.

Bagaimana jika Fahira menarik laporannya? "Terserah. Tentu saja kami dengan senang hati menerimanya," jawab Ade.

Baca juga : Tinggal Finalisasi, Para Wamen Bakal Segera Dilantik

Namun, sekali lagi dia menegaskan, ditarik atau tidaknya laporan itu, dirinya akan tetap mengkritik Anies.

Ade dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fahira Idris. Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.