Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kumpulkan Eks Jubir Kampanye

Jokowi Terusik Revisi UU Pemilu

Minggu, 31 Januari 2021 07:47 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR bikin Presiden Jokowi terusik. Dalam pertemuan dengan para mantan juru bicara di kampanye Pilpres 2019, di Istana, Jokowi mengungkapkan unek-unek mengenai polemik RUU Pemilu ini. 

Kegaduhan RUU Pemilu bermula saat draf rancangannya masuk Badan Legislasi (Baleg) DPR, awal pekan lalu. Dalam draf ini, banyak aturan baru yang dibuat. Misalnya, capres, calon kepala daerah yang maju dari parpol harus menjadi anggota parpol; mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang nyalon di Pemilu; sampai mau menormalisasi pelaksanaan Pilkada menjadi 2022 dan 2023. 

Untuk pelaksanaan Pilkada ini, menjadi perdebatan panas. Pasalnya, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan, pelaksanaan Pilkada digelar 2024. Sikap fraksi di DPR masih terbelah. Perdebatan panjang terjadi. Ada yang menolak tegas normalisasi Pilkada, ada yang mendukung. Yang menolak antara lain PDIP, Golkar, PAN, PPP, PKB. Sedangkan yang mendukung ada NasDem, PKS, Demokrat. Sedangkan Gerindra belum memberikan sikap.

Baca juga : Presiden Jokowi Targetkan 1 Juta Vakisinasi Per Hari

Jokowi rupanya ikut memantau perdebatan ini. Dalam pertemuan dengan para mantan juru bicaranya di Pilpres 2019 ke Istana Negara, Kamis (28/1), Jokowi memberikan penjelasan sekaligus mengeluarkan unek-unek.

Di pertemuan itu, ada 19 orang yang hadir. Antara lain politisi NasDem Irma Suryani Chaniago, politisi Golkar Ace Hasan Syadzily dan politisi PPP Asrul Sani. Mereka disuguhi bakso Malang dan pempek Palembang. 

Apa yang disampaikan Jokowi? Irma menjelaskan, awalnya Jokowi banyak bicara soal penanganan Covid-19. Lalu, ada mantan jubir kampanye yang bertanya soal sikap Jokowi mengenai RUU Pemilu.

Baca juga : Jokowi Terusik Kritik

Di sini Jokowi mengeluarkan sikap. Dia mempertanyakan maksud DPR merevisi UU Pemilu. Sebab, UU Pemilu terbilang masih baru. UU itu disahkan pada 20 Juli 2017. Umurnya baru 3,5 tahun. Jokowi khawatir, revisi ini menjadi preseden buruk terhadap parlemen. 

"Undang-Undang Pemilu kan baru diundangkan 2017, kok sudah diubah lagi. Apa iya setiap 5 tahun harus diubah," kata Irma, menirukan omongan Jokowi, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.

Irma menjelaskan, Jokowi tidak memiliki kepentingan di Pemilu 2024. Sebab, Jokowi tidak akan maju lagi. Namun, Jokowi tetap berpesan, agar regulasi yang dibuat tidak terlalu sering diubah. Apalagi untuk Pilkada, ada UU Nomor 10 Tahun 2016, yang sampai saat ini belum dipakai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.