Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Buka Kemungkinan Usut 'King Maker' Skandal Djoko Tjandra
Selasa, 9 Februari 2021 18:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengusut sosok 'King Maker' dalam perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Kami akan mendalami dulu karena kami tidak menangani perkara itu. Itu semua yang terungkap di persidangan untuk perkaranya Pinangki," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Komisi antirasuah akan mempelajari vonis dan informasi yang muncul dalam sidang Jaksa Pinangki terlebih dahulu.
Baca juga : Pagi ini, Jaksa Pinangki Hadapi Vonis Kasus Fatwa MA Djoko Tjandra
"Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka. Tapi tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu," tegasnya.
"Artinya KPK bisa masuk ?" tanya wartawan. "Memungkinkan begitu, sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," jawab Ghufron.
Istilah 'King Maker' muncul dalam komunikasi percakapan WhatsApp yang isinya telah dibenarkan Jaksa Pinangki, pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, serta saksi Rahmat, dalam persidangan.
Baca juga : Kursi Mendag Panas Pak
Saat menjatuhkan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan, telah berupaya menggali siapa sosok 'King Maker' tersebut dengan menanyakannya kepada Pinangki dan Anita, namun keduanya tidak mau mengungkapkannya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK membongkar sosok 'King Maker' itu. "Sekarang tugasnya KPK untuk mengungkap semua peran pihak-pihak lain yang belum bisa terungkap oleh proses-proses penyidikan maupun proses di Pengadilan Tipikor," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Selasa (9/2).
Desakan serupa disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mendesak KPK membuka penyelidikan untuk mengungkap sosok King Maker dan keterlibatannya dalam sengkarut skandal Djoko Tjandra.
Baca juga : PLN Beri Kemudahan Ekosistem Kendaraan Listrik Di Indonesia
"Mendesak agar KPK segera mengambil alih dan menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk mendalami pihak-pihak lain, terutama menemukan siapa sebenarnya King Maker," tegas Kurnia. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya