Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Sebelumnya
Secara umum, kriteria pendonor plasma adalah orang yang pernah menderita Covid-19. Orang yang ingin mendonorkan plasma wajib menyertakan surat terkonfirmasi positif Covid-19 melalui swab polymerase chain reaction (PCR).
Selain itu, orang tersebut harus dipastikan telah 14 hari dinyatakan negatif dari gejala Covid-19. Persyaratan lainnya, usia pendonor harus 18 sampai 60 tahun. “Usia maksimal 60 tahun dan tidak ada penyakit penyerta atau komorbid,” ucap Monica.
Baca juga : Masker Sukses Hambat Penyebaran Virus Corona
Selain harus dipastikan kondisinya dalam keadaan sehat. Kadar antibodi di dalam plasma juga harus dicek, apakah sudah tercukupi atau belum. Donor plasma yang paling bagus adalah tiga sampai empat bulan. Sebab, pada saat itu kadar antibodinya paling tinggi.
Bagi pasien yang ingin mendapatkan donor plasma ini ada tahapannya. Pertama, dokter yang merawat pasien, memberi surat permohonan plasma ke Palang Merah Indonesia (PMI). Kedua, keluarga pasien membawa surat tersebut beserta berkas lengkap ke PMI. Kemudian, PMI akan memberikan pasien plasma yang sesuai golongan darah.
Baca juga : Protokol Kesehatan Tetap Wajib Diterapkan Lho, Ya!
Sebelum memberikan plasma, PMI dipastikan sudah melakukan berbagai standar. Kelengkapan sertifikasi PMI sudah tak diragukan lagi. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya