Dark/Light Mode

Donor Plasma Konvalesen, Pria Lebih Dicari Nih

Senin, 15 Februari 2021 07:27 WIB
Penyintas Covid-19 saat melakukan donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta. (Foto : Istimewa).
Penyintas Covid-19 saat melakukan donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Secara umum, kriteria pen­donor plasma adalah orang yang pernah menderita Covid-19. Orang yang ingin mendo­norkan plasma wajib menyertakan surat terkonfirmasi positif Covid-19 melalui swab polymerase chain reaction (PCR).

Selain itu, orang tersebut harus dipastikan telah 14 hari dinyatakan negatif dari gejala Covid-19. Persyaratan lainnya, usia pendonor harus 18 sampai 60 tahun. “Usia maksimal 60 tahun dan tidak ada penyakit penyerta atau komorbid,” ucap Monica.

Baca juga : Masker Sukses Hambat Penyebaran Virus Corona

Selain harus dipastikan kondisinya dalam keadaan sehat. Kadar antibodi di da­lam plasma juga harus dicek, apakah sudah tercukupi atau belum. Donor plasma yang paling bagus adalah tiga sam­pai empat bulan. Sebab, pada saat itu kadar antibodinya paling tinggi.

Bagi pasien yang ingin mendapatkan donor plasma ini ada tahapannya. Pertama, dokter yang merawat pasien, memberi surat permohonan plasma ke Palang Merah Indonesia (PMI). Kedua, ke­luarga pasien membawa su­rat tersebut beserta berkas lengkap ke PMI. Kemudian, PMI akan memberikan pasien plasma yang sesuai golongan darah.

Baca juga : Protokol Kesehatan Tetap Wajib Diterapkan Lho, Ya!

Sebelum memberikan plasma, PMI dipastikan sudah melakukan berbagai standar. Kelengkapan sertifikasi PMI sudah tak diragukan lagi. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.