Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) memperbaiki regulasi perihal wakaf, agar ekosistem wakaf, terutama wakaf uang, dapat terus bertumbuh dan mendukung pengembangan ekonomi syariah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, M Fuad Nasar, mengemukakan beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam regulasi tentang wakaf uang. Hal ini guna mencegah persepsi negatif dan keragu-raguan warga, yang ingin menyampaikan wakaf ke lembaga pengelola wakaf (nazir).
Baca juga : Dikunjungi Kapolri, Jenderal Andika Ajak Perkuat Kerja Sama
"Pengelolaan wakaf melalui uang itu adalah bagian dari penyempurnaan regulasi perwakafan. Sehingga semua entitas praktik wakaf di masyarakat terakomodir dalam regulasi," katanya di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Pemerintah, menurut Fuad, juga berupaya memperluas instrumen perwakafan melalui Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah (KNEKS). "Dalam bank sentral kita Bank Indonesia juga sudah ada Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah. Hal ini dalam rangka memperluas ekosistem perwakafan yang kompatibel dengan perkembangan zaman," katanya.
Baca juga : Kementerian ESDM Sosialisasikan Regulasi PV Silikon Kristalin
Saat ini, lanjut Fuad, ekonomi syariah sedang mengalami perkembangan yang baik. Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan, bahwa jasa keuangan syariah di Indonesia tumbuh lebih baik dibanding jasa keuangan konvensional.
Pertumbuhan jasa keuangan syariah pada 2020 mencapai 21,48 persen, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 13,84 persen. [RSM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya