Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Anggota DPR Malas Lapor Kekayaan Ke KPK
Ada Netizen Yang Ingat Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Anak TK
Selasa, 2 April 2019 09:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Diolok-olok, disindir dan dikritik, para wakil rakyat di Senayan tetap cuek bebek. Mereka tetap malas menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini menyatakan anggota DPR masih rendah memberikan LHKPN Kepatuhannya baru mencapai 49,1 persen.
Akibat hal ini, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut citra DPR terus memburuk.
Kata Lucias, seharusnya anggota DPR mempertanggung jawabkan apa yang diperolehnya dari negara. Ini merupakan bentuk penghormatan DPR pada rakyat yang telah memberikannya mandat. “Mestinya mereka yang tak melaporkan LHKPN tak layak dipilih kembali jika mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2019,” tuturnya.
Baca juga : Mahfud MD: Itu Urusan Kecil
Desakan agar tidak memilih anggota DPR yang malas melaporkan harta kekayaannya mendapatkan dukungan warganet. Di kolom komentar detik.com, Arie Cahyansyah mendesak anggota DPR yang yang malas menyerahkan laporan kekayaan ke KPK diumumkan ke publik.
“Tolong dishare siapa-siapa saja yang belum lapor. Jadi transparansi dan kita sebagai rakyat tahu mana yang benar-benar jujur dan tidak. Jika banyak anggota DPR yang tidak melaporkan LHKPN sudah sepantasnya wajib dicurigai dan harusnya mereka malu tidak bisa memberikan contoh yang baik buat rakyat,” dukungnya.
Muhamad Khudori juga meminta agar namanama anggota DPR yang malas melaporkan kekayaan dipublikasi. “Diumumkan saja yang males lapor, supaya rakyat tahu dan jangan dipilih lagi,” anjurnya.
Bhinneka Ika langsung menimpalinya. “Setuju. Sekalian buat peraturan untuk langsung diproses hukum sebagai terduga korupsi dan tidak boleh nyaleg lagi,” sambarnya, kemudian diamini Sinarto Tjandra. “Baiknya disiarkan saja pak nama-namanya.”
Baca juga : Panitia : Laporan Keuangan Piala Presiden Sangat Transparan
Pandangan serupa disampaikan Pisang. Mas. Bahkan, ia menyarankan agar namanya diumumkan ke media massa. “Namanya segera diumumkan,” katanya yang lagi-lagi disetujui oleh Nina Roni. “Nama-nama mereka para anggota yang tidak terhormat itu agar diumumkan ke publik.”
Masih dengan desakan yang sama, Yulius Muchtar mememinta KPK membuat daftar siapa saja anggota DPR yang tidak mau laporkan kekayaan. Diumumkan sebelum 17 April 2019. “Tolong buat daftarnya, sebar sebelum pilcaleg hehehhe,” harapnya.
Totok Dwi Indarto bilang KPK masih ada waktu untuk mengumumkan ke publik. “Mumpung belum tanggal 17 April, diumumkan saja nama-nama yang belum lapor LHKPN.”
Okyawan Dwi Indratno menerangkan bagaimana rakyat mengetahui figur yang malas melapor jika namanya tidak umumkam ke masyarakat. “Mana rakyat tahu, siapa yang udah lapor atau ngak. Jadilah contoh yang baik, jangan cuma bisa koar-koar. Benar kata Gus Dur, anggota DPR itu seperti taman kanak-kanak,” kata dia, meminta agar diumumkan.
Baca juga : KPK Tepis Isu Novel “Orang Gerindra”
Melanjutkan, sudarto sumadi mengatakan mungkin hanya di Indonesia saja, wakil rakyat tidak mampu dijadikan contoh yang baik bagi rakyatnya. “Pembuat UU yang tidak patuh pada LHKPN sebaiknya dicoret saja. Sanksi berupa anjuran agar tidak dipilih lagi, tidak akan efektif karena mayoritas pemilih kurang memahami makna LHKPN,” tandas dia. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya