Dark/Light Mode

IBC Dorong KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Dan Benur Lobster

Jumat, 19 Februari 2021 09:50 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ist)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi Bantuan Sosial (bansos) dan bibit lobster.

Arif mengatakan, KPK perlu dukungan publik dan harus dijaga, serta dikawal dalam menuntaskan dua kasus besar korupsi tersebut. IBC menduga, kasus yang melibatkan dua Menteri tersebut dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).

“Kalau sampai melibatkan Menteri, itu tandanya ada korupsi terstruktur. Kita harus dorong KPK untuk membongkar tuntas siapa pengendali utama dalam kasus ini. Korupsi ini tidak mungkin terjadi kalau tidak ada kewenangan yang disalahgunakan untuk mencari keuntungan. Swasta hanya alat dan pemain pendukung,” tuturnya kepada wartawan, Jum`at (19/2/2021).

Baca juga : APPB Dukung KPK Berantas Korupsi Di Daerah

Arif mengatakan, minimnya suara dukungan politik yang mendorong agar segera dilakukan penuntasan terhadap kasus tersebut menguatkan dugaan tersebut. Sehingga dapat diduga bahwa korupsi bantuan sosial (bansos) dan bibit lobster (bl) tidak dilakukan sendiri.

“Dua kasus terakhir, bansos dan lobster yang terkuak bersusulan di akhir 2020 seperti menjadi kado pelengkap awal tahun 2021 ketika indeks persepsi korupsi Indonesia untuk pertama kalinya justru turun, bahkan di bawah Timor Leste,” tuturnya.

IBC melihat, dugaan praktek korupsi bansos dan bibit lobster yang massif ini menyebabkan KPK terlihat kesulitan mengungkap praktek korupsi, meski KPK telah menangkap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga : IMI Akan Kukuhkan Komunitas Kendaraan Listrik

“Kedua Menteri yang ditangkap memiliki hubungan dan kaki tangan di sekelilingnya yakni para asisten pribadi maupun pejabat di lingkungan kementerian. Mereka secara struktur memiliki kuasa dan memahami sistem pengadaan maupun bagaimana korupsi dilakukan,” tuturnya.

IBC menilai, korupsi semacam ini sudah mengakar, siapapun presiden atau menterinya, korupsi akan sulit diberantas jika akar permasalahan kartel dan penguasa bisnis gelap ini tidak ikut diberantas.

“Lobster ini nilai kerugian negaranya sangat besar, ada struktur gelap yang belum dibongkar oleh KPK. Nilai kerugian negara akibat ekspor lobster illegal yang dikendalikan struktur gelap ini jauh lebih besar. KPK harus bisa membongkar praktek ilegal dan menemukan titik temu kedua kasus ini,” imbuhnya.

Baca juga : Kompolnas Dukung Bareskrim Usut Tuntas Kasus Importasi Buah

IBC menilai pentingnya komitmen yang kuat dari semua elemen anti korupsi untuk membongkar kasus ini.

“KPK harus berani dan serius memproses dua kasus ini sampai ke akar-akarnya. Agar kepercayaan publik menguat di tengah tudingan pelemahan fungsi KPK,” tutup Arif. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.