Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kejagung: Tersangka Korupsi Asabri Diumumkan Pekan Depan

Kamis, 28 Januari 2021 07:11 WIB
Gedung Asabri [Foto: FB Asabri Official]
Gedung Asabri [Foto: FB Asabri Official]

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata RI atau Asabri (Persero) akan digelar perkaranya (ekspos) pekan depan.

Rencana ini diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dalam gelar perkara itu, penyidik akan menentukan tersangka kasus tersebut. "Pekan depan kami gelar perkara (untuk penentuan tersangka)," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/1).

Sejauh ini, ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Namun hingga kini, pihaknya belum mengajukan surat pencekalan para calon tersangka ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. "Belum dikeluarkan surat pencekalannya ya," ucapnya.

Baca juga : Kumpulkan Bukti, Kejagung Periksa Dua Pejabat OJK

Menurut Febrie, sejauh ini jaksa penyidik telah memeriksa seluruh calon tersangka. "Makanya kami tidak membuka ke publik dulu. Karena menyangkut kepentingan penyidikan kami," katanya.

Febrie pun tidak menyebut identitas para calon tersangka. Namun, dia memberi bocoran bahwa salah satunya dari pihak swasta.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. "Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi. Sudah tujuh calon tersangka, dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," ujar Burhanuddin, dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1).

Baca juga : PAN: Biarkan MK Putuskan Kasus Di Pilgub Secara Adil

Tim penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) PT Asabri pada Kamis, 14 Januari 2021.

Penanganan kasus Asabri ini tidak lepas dari permintaan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Pemerintah juga mengutus Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa, 22 Desember 2020 untuk bertemu Jaksa Agung. Dalam pertemuan itu, Erick meminta jaksa penyidik untuk menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu.

Permintaan itu berkaitan dua orang tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga juga terlibat dalam perkara di PT Asabri. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.