Dark/Light Mode

Bongkar Korupsi Bansos

KPK Geser Ke Banteng Senayan

Kamis, 28 Januari 2021 08:06 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK terus membongkar kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona yang menjerat Juliari P Batubara, mantan Menteri Sosial yang juga Wakil Bendahara DPP PDIP. Setelah dua bulan menggarap sejumlah pejabat dan rekanan Kementerian Sosial (Kemensos), KPK mulai menggeser garapan ke kader banteng di Senayan. Nah lho...

Sejak melakukan tangkap tangan dan mentersangkakan Juliari pada 6 Desember 2020, penyidik KPK baru memanggil saksi-saksi dari pihak vendor atau rekanan dan sejumlah pejabat Kemensos. Yang paling sering dipanggil, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin. Dia tiga kali digarap penyidik KPK. Yaitu 21 Desember 2020, 13 Januari 2021, dan yang terbaru 22 Januari 2021. Pepen dicecar soal proses dan tahapan penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos wilayah Jabodetabek. 

Penyidik komisi antirasuah juga menggeledah rumah Pepen, di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, diamankan berbagai dokumen terkait perkara. Pepen diduga ikut menikmati uang suap proyek bansos itu. Dia menerimanya dari tersangka Ardian IM, rekanan penyedia bansos. 

Baca juga : Kejagung: Tersangka Korupsi Asabri Diumumkan Pekan Depan

Kemarin, penyidik KPK mulai menggeser garapan ke Senayan. Kader PDIP di DPR, mulai dipanggil. Ihsan Yunus, jadi kader banteng sekaligus anggota DPR pertama yang dipanggil penyidik. 

Eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bantuan Sosial di Kemensos. Tapi, Ihsan tak memenuhi panggilan. Alasannya, belum menerima surat. "Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Rakyat Merdeka, semalam. 

Ihsan, yang kini duduk di Komisi II DPR, dipanggil karena diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara suap tersebut. Nama Ihsan mencuat setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah orang tuanya, Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang disinyalir terkait dengan perkara.

Baca juga : Longsor Kota Kupang, 2 Warga Meninggal Dunia

Namanya kemudian makin tersibak ketika Tempo menurunkan laporan investigasi. Ihsan disebut mendapat jatah kuota pengadaan paket bansos Jabodetabek dari Juliari. 

Selain Ihsan, Tempo menyebut, Ketua Komisi III DPR Herman Hery ikut kebagian jatah kuota paket bansos itu. Namun, kuota paket yang diperoleh keduanya tidak kena potongan, karena ada bagian dari 'madam'. Tidak dijelaskan siapa 'madam' yang dimaksud. 

Di kasus ini, Juliari disangkakan memotong Rp 10 ribu dari setiap paket bansos senilai Rp 300 ribu. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, terkumpul fee senilai Rp 12 miliar. Dari jumlah itu, Juliari mendapat Rp 8,2 miliar. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.