Dark/Light Mode

Kasus Perampasan Tanah Ibu Dino Patti Djalal

Polda Metro Jaya Tangkap Fredy Kusnadi

Jumat, 19 Februari 2021 16:19 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto: Istimewa)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus dugaan penipuan dan perampasan tanah ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal. Fredy ditetapkan sebagai tersangka.

"Khusus terkait Saudara FK, tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2).

Total, polisi telah menangkap 15 tersangka dalam tiga kasus yang dilaporkan Dino. "Masing-masing LP (laporan) ada lima tersangka," bebernya.

Baca juga : Dino Patti Djalal Minta Polisi Kejar Dalangnya

Lima belas tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ada aktor intelektual. Kemudian ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana.

Lalu, ada yang berperan sebagai figur. Figur ini mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Selanjutnya, ada yang berperan sebagai staf pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

Fadil mengatakan, jajarannya masih akan menyelidiki kasus mafia tanah ini. Lewat Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk, Fadil menyebut polisi akan membela masyarakat yang memiliki tanah yang sah.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya Bentuk Timsus Mafia Tanah

"Satgas mafia tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah," tegas eks Kapolda Jawa Timur ini.

Fadil menyatakan, ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Polda Metro Jaya tidak ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah. Siapapun dalangnya, dan siapapun bekingnya.

"Ini sudah kita buktikan dengan ungkap siapa pemodalnya, dalangnya dan penyedia sarana prasarananya," tandas Fadil.

Baca juga : Polisi Tangkap Lima Tersangka

Di tempat yang sama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, Fredy Kusnadi berperan dalam pemindahan hak milik rumah dari ibu Dino Patti Djalal menjadi miliknya. Pemindahan hak milik atas rumah itu dilakukan dengan memalsukan dokumen.

"Apa perannya? Saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak dari atas nama korban kepadanya. Padahal si korban tidak pernah menjual," beber Tubagus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.