Dark/Light Mode

Kasus Pencucian Uang Yudi PKS

KPK Korek Rekan Bisnis Tambak Udang

Senin, 22 Februari 2021 06:10 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia. (Foto: ANTARA)
Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia. (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pencucian uang yang dilakukan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia.

Penyidik lembaga antirasuah mengorek keterangan Tri Hasta Buwana, rekan Yudi dalam bis­nis tambak udang. Politisi PKS itu diduga menggunakan duit suap proyek jalan untuk modal usaha ini.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Tri terkait usaha yang dibangun bersama Yudi. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Baca juga : KPK Blokir Rekening Istri Pejabat Kemensos

Dalam penyidikan ini, Yudi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang Rp 20 miliar. Uang itu diduga diperoleh dari “main” proyek infrastruktur ketika menjadi Wakil Ketua Komisi V.

Yudi mengusulkan proyek jalan di Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan sebagai program aspirasinya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Usulan Yudi disetujui. Program aspirasinya dititipkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) IX Maluku-Maluku Utara untuk tahun 2015 dan 2016.

Baca juga : Dua Bos Rekanan Kemensos Bakal Segera Disidang

Yudi juga mengusulkan, program aspirasi proyek pengairan di Balai Besar Sungai Wilayah (BBSW) Kalimantan II.

Yudi lalu “melego” proyek itu kepada kontraktor. Dengan imbalan fee sebesar 5 persen dari nilai proyek.

Pengusaha So Kok Seng alias Aseng berminat menggarap proyek jatah Yudi. Ia menyerahkan fee melalui M Kurniawan Eka Nugraha, mantan staf Yudi.

Baca juga : Peduli Bencana Banjir, PT PP Salurkan Bantuan Di Tiga Wilayah Jateng

Dalam persidangan perkara rasuah ini, terungkap Yudi menggunakan uang hasil main proyek untuk buka usaha dan membeli aset. Aset itu kemudian diatasnamakan pasangan suami-istri anggota PKS Kota Bandung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.