Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Kasus Pencucian Uang Yudi PKS
KPK Korek Rekan Bisnis Tambak Udang
Senin, 22 Februari 2021 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pencucian uang yang dilakukan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia.
Penyidik lembaga antirasuah mengorek keterangan Tri Hasta Buwana, rekan Yudi dalam bisnis tambak udang. Politisi PKS itu diduga menggunakan duit suap proyek jalan untuk modal usaha ini.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Tri terkait usaha yang dibangun bersama Yudi. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Baca juga : KPK Blokir Rekening Istri Pejabat Kemensos
Dalam penyidikan ini, Yudi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang Rp 20 miliar. Uang itu diduga diperoleh dari “main” proyek infrastruktur ketika menjadi Wakil Ketua Komisi V.
Yudi mengusulkan proyek jalan di Maluku, Maluku Utara dan Kalimantan sebagai program aspirasinya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Usulan Yudi disetujui. Program aspirasinya dititipkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) IX Maluku-Maluku Utara untuk tahun 2015 dan 2016.
Baca juga : Dua Bos Rekanan Kemensos Bakal Segera Disidang
Yudi juga mengusulkan, program aspirasi proyek pengairan di Balai Besar Sungai Wilayah (BBSW) Kalimantan II.
Yudi lalu “melego” proyek itu kepada kontraktor. Dengan imbalan fee sebesar 5 persen dari nilai proyek.
Pengusaha So Kok Seng alias Aseng berminat menggarap proyek jatah Yudi. Ia menyerahkan fee melalui M Kurniawan Eka Nugraha, mantan staf Yudi.
Baca juga : Peduli Bencana Banjir, PT PP Salurkan Bantuan Di Tiga Wilayah Jateng
Dalam persidangan perkara rasuah ini, terungkap Yudi menggunakan uang hasil main proyek untuk buka usaha dan membeli aset. Aset itu kemudian diatasnamakan pasangan suami-istri anggota PKS Kota Bandung.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya