Dark/Light Mode

Kasus Suap Bansos Kemensos

Geledah Rumah Ihsan Yunus, Penyidik KPK Pulang Dengan Tangan Hampa

Rabu, 24 Februari 2021 20:03 WIB
Rumah Politisi PDIP Ihsan Yunus Yang Digeledah KPK, tadi siang, Rabu (24/2). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Rumah Politisi PDIP Ihsan Yunus Yang Digeledah KPK, tadi siang, Rabu (24/2). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (24/2).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos TA 2020, hari ini (24/2), melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di daerah Pulogadung Jakarta Timur," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (24/2).

Berdasarkan pantauan, ada 10 penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di kediaman Ihsan Yunus. Mereka datang menggunakan empat mobil Avanza warna hitam.

Baca juga : Kasus Bansos, KPK Geledah Dua Kantor Perusahaan Swasta

Penyidik menyisir empat ruangan rumah Ihsan Yunus. Satu di antara empat ruangan yang digeledah, menurut informasi, merupakan ruang kerja Ihsan Yunus.

Penggeledahan dimulai sejak pukul 15.43 WIB hingga 17.55 WIB. Penyidik tampak membawa dua koper dari dalam rumah berpagar cokelat tersebut. Tapi Ali Fikri menyebut, sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini.

"Namun demikian, tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan JPB (Juliari) dkk ini," tandas Ali.

Pada rekonstruksi kasus bansos yang digelar KPK, Senin (1/2) lalu, disebutkan Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, M. Syafi'i Nasution.

Baca juga : Blusukan Ke Bekasi, Wapres Pastikan Rusun Pemulung Dan Tunawisma Dibangun

Pertemuan itu diduga membahas terkait penyediaan bansos penanganan Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020. Ihsan sempat dipanggil sebagai saksi pada Rabu (27/1) lalu. Namun, ia mangkir karena surat panggilan tak diterima.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan kepastian terkait waktu penjadwalan ulang pemeriksaan yang bersangkutan.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur. Dari sana, penyidik mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus bansos.

Selain itu, adik Ihsan yang bernama Muhammad Rakyan Ikram pun sudah diperiksa sebanyak dua kali. Komisi antirasuah menduga perusahaan Rakyan turut mendapat paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Baca juga : Dua Bos Rekanan Kemensos Bakal Segera Disidang

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Juliari, empat tersangka lainnya adalah PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Dua nama terakhir yang merupakan penyuap Juliari cs tengah menjalani persidangan. Siang tadi, keduanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan dakwaan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.