Dark/Light Mode

Lulus Seleksi, 11 Jaksa dan 8 Polisi Bergabung di Deputi Penindakan KPK

Senin, 15 Februari 2021 13:37 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Personel Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertambah 19 orang. Mereka bergabung setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang dilaksanakan komisi antirasuah sejak bulan Oktober 2020 lalu.

"Mulai dari proses seleksi administrasi, potensi, assesment, bahasa Inggris, dan kesehatan, yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yang independen, dan tahap akhir berupa wawancara dengan struktural penindakan dan pimpinan KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (15/2).

Para pegawai baru kedeputian penindakan ini terdiri dari 11 pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) dan delapan orang dari Kepolisian. Kejagung sendiri awalnya mengirim 23 jaksa untuk mengikuti proses seleksi. Sementata dari kepolisian, Ali tak menjelaskan.

Baca juga : Debut Di Bursa, BSI Ditargetkan Bisa Bersaing Di Pasar Global

Yang pasti, 19 personel baru itu akan memperkuat Kedeputian Penindakan KPK, baik direktorat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan.

"Bergabungnya 19 orang pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK ini diharapkan mampu mempercepat penuntasan perkara yang saat ini sedang ditangani KPK," harap Ali.

Sebelumnya, KPK berencana untuk menambah 100 penyidik baru. Ratusan penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.

Baca juga : Samsung Menciptakan TV Layar Rotasi Pertama di Dunia

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, 100 penyidik baru itu akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking.

"Kami secara renstra (rencana strategis) masih ada tambahan 100 personel itu," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Akan tetapi, Karyoto bilang, proses perekrutan penyidik baru itu tidaklah mudah. Soalnya, standar yang dipakai KPK untuk menjaring penyidik sangat tinggi. "Memang kendala yang terjadi untuk rekrut butuh waktu lama dan tak gampang masuk KPK karena mungkin standarnya tinggi," tuturnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.