Dark/Light Mode

IBC Dorong KPK Ungkap Pasar Gelap Ekspor Benur

Kamis, 25 Februari 2021 11:49 WIB
IBC Dorong KPK Ungkap Pasar Gelap Ekspor Benur

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menelusuri aliran dana suap ratusan miliar yang diberikan eksportir kepada mantan Menteri Edhy Prabowo demi mendapatkan surat rekomendasi izin ekspor.

“Dalam surat dakwaan terhadap Direktur PT Dua Putera Perkasa, Suharjito di situ jelas terbaca bagaimana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang dipimpin stafsus Edhy, Andreau Misanta Pribadi meminta duit Rp 5 miliar kepada Suharjito untuk mendapatkan surat rekomendasi ekspor,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2/2021).

Berdasarkan catatan IBC, pada tanggal 14 Mei 2020 diterbitkan Keputusan Menteri KP-RI No. 53/KEPMEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster (Panurilus spp) dengan menunjuk Andreau Misanta Pribadi selaku Ketua dan Safri Muis selaku Wakil Ketua.

Peran Tim Due Diligence dalam pemberian surat rekomendasi adalah memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen yang diajukan calon eksportir BBL yang akan melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster (Panulirus spp) di dalam negeri, serta melakukan wawancara dan melihat kelayakan usaha calon eksportir BBL.

Selain itu, Tim Due Diligence juga memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi proposal usaha yang memenuhi persyaratan untuk melakukan usaha budidaya lobster.

Baca juga : KPK Endus Masalah Ekspansi Kebun Sawit di Papua

“Jadi peran para stafsus Edhy itu sangat vital dalam kasus ini.”

Fakta adanya suap dalam jumlah besar harus ditelusuri menjelang sidang lanjutan para saksi kasus ekspor benih lobster dengan tersangka Direktur PT Dua Putera Perkasa, Suharjito, yang dijadwalkan pada hari Rabu (24/2).

“Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui informasi mendalam terkait keterlibatan para eksportir yang terlibat dalam kasus suap ini. Penting juga dicari tahu uang sebesar itu untuk apa saja?” kata Arif.

Edhy Prabowo sebagai menteri diketahui memberikan sejumlah syarat yang harus dipatuhi para calon eksportir untuk mendapatkan izin kegiatan melalui Peraturan Menteri (Permen) No. 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia.

Dalam surat dakwaan terhadap tersangka, disebutkan bahwa ada salah satu poin dimana untuk mendapatkan surat rekomendasi tersebut, pihak eksportir diharuskan memberi uang komitmen senilai Rp 5 miliar, yang dapat dibayarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan perusahaan, kepada Menteri Edhy Prabowo melalui Safri Muis selaku staf khusus Menteri KKP.

Baca juga : PBB Ungkap Kejahatan Israel Selama Dua Pekan Ini

Perintah stafsus ini membuat para eksportir tidak bisa berkutik. Setelah tersangka Suharjito menyanggupi dan membayar sebagian, maka surat rekomendasi izin ekspor berupa Surat Penetapan Calon Eksportir Benih Bening Lobster (BBL) itu akhirnya terbit di bulan Juli 2020.

Terkait kasus ini, ada 61 perusahaan yang sudah mendapatkan surat rekomendasi dan hingga OTT terjadi, 41 perusahaan diantaranya telah melaksanakan ekspor BBL melalui jalur resmi dengan menyetorkan uang senilai Rp 5 miliar tersebut.

Jika benar setiap eksportir harus memberi suap untuk mendapatkan ijin,dari KKP, maka KPK harus memeriksa seluruh eksportir. Kasus ini sama seperti kasus korupsi bansos. Banyak yang diduga terlibat namun belum semua dipanggil dan diperiksa KPK.

Misalnya IY yang disebut-sebut menjadi kunci empat vendor dengan nilai kontrak hampir dua triliun rupiah. Kasus yang sudah terbuka ini, menurut Arif, harus dijadikan pintu masuk bagi KPK untuk membongkar bisnis ekspor ilegal yang selama ini terjadi.

IBC menemukan di luar ACK ada perusahaan lain yang disinyalir juga mengekspor lobster.

Baca juga : IBC Dorong KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos Dan Benur Lobster

Menurutnya, KPK harus lebih berani mendalami pasar gelap ekspor lobster ini, karena patut diduga adanya manipulasi dan mark down (pengecilan kuantitas barang ekspor untuk mengurangi pajak) yang mengakibatkan pajak yang seharusnya diterima negara menjadi lebih kecil.

"Ini pasti melibatkan sejumlah oknum pemerintah dalam kasus ini," tutup Arif. [WE]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.