Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diduga Beri Setoran Ke Edhy Prabowo

61 Perusahaan Eksportir Benur Masuk Radar KPK

Minggu, 17 Januari 2021 06:55 WIB
Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto (Foto: OKT/RM)
Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto (Foto: OKT/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, bakal mengusut keterlibatan perusahaan yang memberikan suap dalam pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur.

Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budiyanto mengatakan, ada perusahaan lain yang mendapatkan izin ekspor dengan memberi upeti kepada Edhy Prabowo semasa menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Baca juga : Dipanggil KPK, 3 Direktur Perusahaan Eksportir Jadi Saksi Lobster Gate

KPK baru mengusut PT Dua Putra Perkasa (DPP). Setyo mengungkapkan, PT DPP tidak masuk daftar perusahaan gelombang pertama yang mengajukan izin ekspor benur. “(PT DPP) masuk dalam gelombang keempat dan ada lagi tahapan ke-35,” ujarnya. 

Dicurigai, perusahaan-perusahaan pada gelombang sebelumnya juga memberikan suap untuk mendapatkan izin. Namun untuk saat ini, KPK bakal fokus kepada Dirut PT DPP Suharjito yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan. “Ada skala prioritas yang harus kami tuntaskan dan selesaikan dengan mempertimbangkan masa penahanan,” kata Setyo. 

Baca juga : 2 Sespri Dan Ajudan Edhy Prabowo Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Selain itu, penyidik harus segera merampungkan berkas perkara enam tersangka penerima suap, yakni Edhy Prabowo; dua staf khususnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta). Setyo menandaskan, proses penyidikan sudah sesuai prosedur. Supaya konsentrasi penyidik tidak terbelah dalam menangani kasus. 

Tapi sekali lagi, ia memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengantongi izin ekspor benur tetap masuk radar KPK untuk diperiksa. “Terkait (perusahaan) yang lain-lain, tentu itu ada dalam urutan berikutnya,” tandas Setyo. 

Baca juga : Prabowo Disaranin Mundur Dari KIM

Penyidik KPK sempat memanggil petinggi perusahaan yang diduga mengantongi izin ekspor benur. Antara lain Direktur PT Grahafoods Indo Pa¬sifik, Chandra Astan; Direktur PT Maradeka Karya Semesta, Untyas Angraeni; dan Direktur Utama PT Samudra Bahari Sukses, Willy. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Suharjito. 

Sejauh ini ada 61 perusahaan yang mengajukan izin ekspor benur. Hal itu diketahui dari surat undangan Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Trian Yunanda bernomor B.20733/ DJPT/TU.330.D1/XI/2020 tertanggal 2 November 2020. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.