Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sulkarnain Kadir, Wali Kota Kendari

Pemasangan ELTE Rampung Tahun Ini

Jumat, 26 Februari 2021 07:59 WIB
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) segara memasang alat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di 16 titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Diharapkan, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pembangunan atau pemasangan alat tilang elektronik ini ditargetkan rampung tahun ini. Saat ini, seluruh unsur terkait sudah melakukan kajian dan tinggal melakukan pengecekan di lapangan.

Baca juga : Pengamat Tata Kota: Sistem Drainase DKI Tak Sanggup Tampung Air Hujan

“Ini sangat positif, agar masyarakat kita jauh lebih tertib dan lebih disiplin dalam berkendara,” ujarnya, usai menggelar pertemuan bersama Kapolda Sultra, Irjen Yan Sultra Indrajaya di rumah jabatan Wali Kota, Kamis (25/2).

Sulkarnain meminta, masyarakat bisa ikut merawat alat tilang elektronik, sehingga bisa bertahan lama. Hal ini juga untuk kepentingan menuju masyarakat Kendari taat lalu lintas. “Untuk pengawasannya, teknisinya lebih paham bagaimana cara melindungi fasilitas vital ini. Mari kita jaga bersama fasilitas ini,” tandasnya.

Baca juga : Buktikan Cinta, Pasutri Rantai Tangan 3 Bulan

Sementara Kapolda Sultra, Irjen Yan Sultra Indrajaya mengatakan, Kota Kendari sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara men jadi salah satu lokasi yang menjadi sasaran pema sangan ETLE. Pasalnya, angka pelanggaran lalu lintas cukup tinggi.

Pelanggarannya beraneka ragam. Mulai dari tak menggunakan kaca spion, tidak memakai helm, menerobos lampu merah. “Bahkan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan surat surat kendaraan,” paparnya.

Baca juga : Wamenhan Perkuat Teknologi Dan Industri Pertahanan Nasional

Para pelanggar lalu lintas itu, lanjut Yan, kadang melarikan diri atau luput dari pengawasan aparat yang akan melakukan penindakan. Untuk itu, Yan berkata, pihaknya akan ikut memasang CCTV di beberapa titik lampu merah. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.