Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Urus Rekomendasi Ekspor Benur

Staf Khusus Edhy Prabowo Ngancam Pecat Dirjen KKP

Kamis, 4 Maret 2021 06:05 WIB
Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/3/2021). (Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/3/2021). (Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengungkapkan pernah diancam akan dicopot dari jabatannya. Gara-gara menolak menandatangani rekomendasi ekspor benih lobster atau benur.

Hal ini diungkapkan Zulficar ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ancaman itu disampaikan Andreau Misanta Pribadi, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Pak Andreau menyampaikan, ‘Pak Ficar akan segera dicopot oleh Pak Menteri’,” Zulficar menirukan ancaman Andreau.

Baca juga : Dibeli Pake Duit Suap Benur, KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo

Sebagai Dirjen Perikanan Tangkap saat itu, Zulkifar yang berwenang menandatangani Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) benur. Untuk bisa mengirim benur ke luar negeri, eksportir harus mengantongi persetujuan ini.

Ia menuturkan, PT Aquatic SS Lautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana mengajukan permohonan untuk bisa ekspor benur.

Zulficar sangsi dengan kemampuan perusahaan-perusahaan itu, meski sudah mendapat rekomendasi dari Dirjen Perikanan Budidaya.

Baca juga : Pengusaha Titip Uang Suap Lewat Staf Khusus Edhy Prabowo

“Saya tidak yakin bagaimana mungkin perusahaan yang baru satu dua bulan berdiri, baru mengajukan permohonan untuk budidaya, ini sudah bisa dikatakan sukses budidaya. Apalagi sukses untuk restocking (benur),” bebernya.

Alhasil, Zulficar menolak memberikan rekomendasi. “Saya bilang tata kelolanya harus benar. Saya tidak akan tanda tangan kalau ini bertentangan,” tandasnya.

Zulficar lalu ditelepon Andreau meminta agar memberikan rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan itu. Kalau tidak mau, Zulficar bakal dicopot.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.