Dark/Light Mode

KPK Usut Pemberian Sejumlah Barang Mewah Dari Stafsus Edhy Prabowo Ke Saksi Ini

Jumat, 5 Februari 2021 09:17 WIB
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemberian sejumlah barang mewah dari staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata, terhadap saksi bernama Devi Komalasari.

Pendalaman ini dilakukan penyidik saat memeriksa Devi, Kamis (4/2) kemarin.

Baca juga : Debby Susanto Bantah Pernah Terima Apartemen Dari Edhy Prabowo

"Devi Komalasari, swasta, diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya penerimaan sejumlah barang dari tersangka Andreau Pribadi Misata (APM). Seperti perhiasan, jam tangan mewah, dan barang lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (5/2).

Ali menyebut, penyidik akan mendalami jenis dan jumlah barang tersebut. Dilanjutkan dengan konfirmasi kepada pihak-pihak lain.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Yuk Datang Aja Ke 5 Tempat Ini

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar AS atau Rp 1,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. Salah satunya, dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

Baca juga : KPK Sita Seluruh Barang Mewah Belanjaan Edhy Prabowo Di AS

PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun, KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.