Dark/Light Mode

Infeksi Saluran Pencernaan

Dirawat Di RS Polri, Romy Ditanggung BPJS

Sabtu, 6 April 2019 14:18 WIB
Mantan Ketua Umum Partai 
Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy. (Foto : Istimewa).
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Tersangka Romahurmuzy alias Romy masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dirawat sejak Selasa lalu. Ia diagnosa menderita sakit pencernaan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan Romy ditangguhkan karena harus menjalani perawatan di rumah sakit. “Belum dikembalikan (ke tahanan),” katanya.

KPK menanggung biaya perawatan Romy. “Selama penyakitnya tak terlalu berbahaya, KPK bakal menanggungnya dengan menggunakan BPJS Kesehatan,” ujar Febri.

Namun kalau biaya pengobatan melebihi nilai tanggungan BPJS Kesehatan, menurut Febri, menjadi tanggungan Romy.

Baca juga : Menteri Desa Klaim Tata Kelola Duit Desa Sudah Baik

Kepala RS Polri Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan, Romy mengalami sakit pada saluran pencernaan. Karena itulah ia butuh perawatan.

Romy sempat mengeluh sakit saat buang air besar sejak Jumat (29/3) lalu. KPK kemudian merujuknya ke RS Polri Kramat Jati. “Bapak Romy sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan,” ujar Musyafak. Dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa Romy tak perlu menjalani rawat inap. Ia kembali dibawa ke rutan KPK.

Namun, pada Selasa lalu (2/4), Romy kembali mengeluhkan hal yang sama. Ia pun kembali dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Ada keluhan kembali, keluhannya masih sama, kemudian datang ke IGD RS Polri atas permintaan dari KPK.

Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan,” kata Musyafak. Tim dokter RS Polri menganjurkan agar Romy dirawat guna menjalani pemeriksaan kolonoskopi.

Baca juga : Romy Belum Kembali Ke Rutan KPK

Tujuannya untuk mengetahui kondisi saluran pencernaannya. “Kami sudah melakukan pemeriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah dimana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah,” ungkap Musyafak.

Berdasarkan rekam medis, pihak dokter menemukan bawa Romy pernah melakukan operasi pengangkatan batu ginjal. “Kalau tidak ada perubahan, Senin atau Selasa kami lakukan pemeriksaan USG terkait keluhannya juga.

Karena beliau ada riwayat pernah melakukan operasi batu ginjal,” kata Musyafak. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kembali muncul batu ginjal yang bisa menyebabkan pendarahan. “Jadi masih dirawat di sini untuk pemeriksaan selanjutnya.

Kondisi saat ini, sehat, stabil. Hanya keluhannya terkadang itu tadi, terkadang kalau buang air besar keluar darah,” ujar jenderal bintang satu itu.

Sejak dijebloskan ke tahanan, Romy susah tidur. Ia pun sempat mengeluh sakit saat hendak menjalani pemeriksaan. Setelah dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan, disimpulkan tidak dibutuhkan tindakan merujuk pada RS atau tindakan lain. Romy hanya disuruh istirahat.

Baca juga : Sakit, Pemeriksaan Rommy Ditunda Besok Pagi

Pemeriksaan pun ditunda. Romy ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga menerima uang terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Yakni dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim. Atas perbuatannya, Muafaq dan Haris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Romy dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.