Dark/Light Mode

Masih Dirawat Di RS Polri

Romy Belum Kembali Ke Rutan KPK

Jumat, 5 April 2019 16:07 WIB
Romahurmuziy saat menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jumat (22/3). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Romahurmuziy saat menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jumat (22/3). (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga hari ini, tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Belum ada kepastian kapan politisi yang akrab disapa Romy tersebut kembali ke KPK.

“Masih pembantaran. Belum kembali ke Rutan,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (5/4). 

Baca juga : KPK Belum Perpanjang Penahanan Romy

Febri enggan menyebut sakit yang diderita Romy hingga penahanannya dibantarkan. Febri hanya menyatakan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Romy membutuhkan perawatan di rumah sakit. 

“Dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganannya perlu dilakukan di luar Rutan,” imbuhnya.

Baca juga : Pasar Domestik Dulu, Ekspor Kemudian

Bagaimana dengan biaya pengobatan Romy? “Kalau masih batas tanggungan BPJS, maka menggunakan anggaran KPK. Jika lebih menjadi tanggungan masing-masing,” tandas Febri. 

KPK menetapkan Romy bersama Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag. Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag.

Baca juga : OSO: KPU, Kembalilah Ke Jalan Yang Benar

Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim. Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama. Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim. Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy. Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Rommy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :