Dark/Light Mode

Setiap Tahun Penyerapan Meningkat

Menteri Desa Klaim Tata Kelola Duit Desa Sudah Baik

Sabtu, 6 April 2019 08:23 WIB
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo. (Foto : twitter@EkoSandjojo)
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo. (Foto : twitter@EkoSandjojo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tata kelola penggunaan dana desa sekarang ini jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari angka penyerapan dana desa yang meningkat setiap tahun. Masyarakat pun diminta melaporkan kepada Satgas Dana Desa jika melihat adanya indikasi penyelewengan dana desa oleh oknum tertentu atau bahkan kepala desa (kades).

“Laporkan penyelewengan ke penegak hukum setempat, kepolisian atau kejaksaan. Kalau tidak puas, bisa telepon Satgas dana desa di nomor 1500040. Kalau datanya lengkap, akan segera kita kirimkan tim dan pembinaan,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Baca juga : Menteri Rini Resmikan Berbagai Fasilitas Baru di Bandara Soekarno Hatta

Menurutnya, masih adanya penyimpangan dana desa bukan hanya karena adanya kesempatan, namun juga terjadi akibat kurangnya pengawasan. Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi dana desa.

Menurutnya, pengawasan dari masyarakat langsung adalah hal paling efektif untuk memantau dana desa. “Di desa pengawasan secara resmi ada di inspektorat provinsi, inspektorat kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan. Yang paling penting itu masyarakat. Kita libatkan juga kejaksaan dan kepolisian untuk membantu,” ujarnya.

Baca juga : Menteri LHK Ajak Rakyat Tidak Golput Dan Basmi Hoaks

Eko mengklaim tata kelola penggunaan dana desa jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Kasus-kasus penyelewengan dana desa terjadi karena kesalahan administratif saja, makanya kami adakan pendampingan. Kalau kita lihat tata kelolanya sudah jauh lebih baik dan banyak diakui lembaga dunia,” jelasnya.

Eko memaparkan membaiknya tata kelola tersebut tercermin dari angka penyerapan dana desa yang meningkat setiap tahun. Menurut dia, serapan dana desa tercatat sebesar 82% pada tahun 2015 dan saat ini sudah meningkat jadi 99% pada tahun lalu. Dia menjelaskan, realisasi serapan yang tinggi itu penting karena pencairan dana desa dibagi dalam tiga tahap.

Baca juga : Menpora Ceritakan Perjalanan Hidupnya Hingga Jadi Menteri Di Mata Najwa

Tahap berikutnya tidak bisa cair kalau laporan dan hasil audit tahap sebelumnya belum diterima dengan baik oleh inspektorat di kabupaten. “Kalau bisa mencapai serapan 99% itu kan artinya tata kelola pemerintahan desa untuk dana desa ini sudah baik,” jelas Eko. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.