Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Bakal Ungkap Peran Dirut PLN Di Sidang Eni

Rabu, 14 November 2018 12:15 WIB
Direktur Utama PLN Sofyan Basir. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Direktur Utama PLN Sofyan Basir. (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan keterlibatan sejumlah pihak dalam menggolkan proyek PLTU Riau-1 di sidang Eni Maulani Saragih. Termasuk peran Dirut PLN Sofyan Basir. “Kami akan buka lebih banyak, tentu saja dibanding terdakwa pertama (Johannes Kotjo) yang sudah diproses kemarin,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah. KPK telah merampungkan penyidikan perkara Eni. Berkas perkara tersangka suap proyek PLTU Riau 1 itu telah dilimpahkan ke penuntutan.

Saat ini, jaksa penuntut umum KPK tengah menyusun surat dakwaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu. Menurut Febri, diduga ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus yang menyeret politisi Partai Golkar itu. Ini diketahui dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa KPK. “Kami akan fokus pada rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh EMS bersama pihak-pihak lain. Ada pihak swasta, ada pihak BUMN, juga termasuk PLN yang akan diuraikan dan juga dari kementerian yang sudah kami periksa sebagai saksi,” bebernya.

Baca juga : Gawat, Bali Diserang Virus Radang Otak?

Febri melanjutkan, pihaknya menduga ada sejumlah penerimaan, sejumlah pertemuan, dan komitmen fee terkait proyek PLTU Riau 1 yang akan dibuka di persidangan nanti. Mengenai kemungkinan Dirut PLN Sofyan Basir bakal menjadi tersangka, Febri mengatakan, hal itu tergantung fakta-fakta persidangan nanti. “Yang pasti, tersangka baru belum ada. Apalagi, kami belum mengenal istilah potential suspect, yang kemudian disampaikan ke publik. Kami akan ajukan persidangan Eni dulu. Nanti, di fakta sidang, tentu akan diuji beberapa hal penting,” ujar Febri.

Di lain pihak, Eni menegaskan, bakal membongkar keterlibatan pihak lain di sidang nanti. “Pokoknya, saya sudah berjanji untuk kooperatif. Di persidangan pun, saya berjanji untuk kooperatif. Alat-alat bukti itulah nanti yang akan membuktikan dalam persidangan,” tandasnya.

Baca juga : KPU Bakal Umumkan Nama 40 Napi Koruptor

Bahkan, istri Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq itu bakal berterus mengenai rasuah yang pernah diterimanya. Termasuk, yang di luar proyek PLTU Riau 1. “Informasinya ada penerimaan suap di luar proyek PLTU Riau,” kata penasehat hukum Fadli Nasution, membenarkan pernyataan kliennya. Namun, Fadli tak bersedia membeberkan data-data itu. “Nanti, tunggu persidangan,” elaknya.

Sebelumnya, dalam sidang perkara Kotjo, muncul nama Samin Tan, yang diduga juga pernah memberikan suap kepada Eni. Nama bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu terungkap dari kesaksian Tahta Maharaya, keponakan Eni yang menjadi staf pribadinya di DPR. Tahta mengaku pernah disuruh menemui staf Samin Tan. Tahta lalu diberi tas. Dalam tanda terima, disebutkan isi tas “buah”.
Belakangan, Eni memberi tahu Tahta bahwa tas itu berisi uang Rp 1 miliar. Samin Tan dan anak buahnya Nenie Afwani, sempat diperiksa KPK. Keduanya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.