Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Biar Nggak Ribet Di Kemudian Hari

Bawaslu: KPU Harus Teliti Susun Daftar Pemilih 2024

Selasa, 16 Maret 2021 06:05 WIB
Ketua Bawaslu, Abhan. (Foto: Istimewa)
Ketua Bawaslu, Abhan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar cermat menyusun daftar pemilih untuk agenda Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ini penting, agar tidak timbul banyak persoalan di pra maupun pasca pencoblosan.

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, daftar pemilih dalam agenda kepemiluan Indonesia memang kerap jadi biang persoalan dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilkada. Untuk itu, penyelenggara harus cermat melakukan penyusunannya.

Menurutnya, agar tidak salah merumuskan daftar pemilih untuk Pemilu maupun Pilkada 2024, maka KPU perlu mengidentifikasi persoalan dari daftar pemilih Pemilu 2019 dan daftar pemilih Pilkada Serentak 2020. Ini bisa dilakukan lewat penguatan sinergi antara penyelenggara pemilu.

Baca juga : Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dijaga

“Dua even yang telah kita lalui, baik Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, bisa jadi pijakan mengidentifikasi, seperti apa persoalan daftar pemilih,” ujar Abhan dalam keterangannya, kemarin.

Pentingnya mengidentifikasi persoalan daftar pemilih, lanjut pria asal Pekalongan ini, lantaran hal itu kerap menjadi masalah dan ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan, Abhan mengakui, permasalahan daftar pemilih ini kerap digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setiap Pemilu dan pemilihan, persoalan daftar pemilih mesti menjadi hal ramai didiskusikan. Biasanya gugatan sengketa hasil MK tidak lepas dari persoalan daftar pemilih,” ujarnya.

Baca juga : Biar Nggak Dikentit, Kemenkeu Dan BPKP Pelototin APBN

Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) itu pun mengatakan, seluruh Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta KPU dan lembaga-lembaga pemantau baik secara daring atau pun langsung, memberikan masukan soal daftar pemilih. “Penting masukan dari rekan-rekan semua untuk mengidentifikasi persoalan daftar pemilih Pemilu 2019 dan Pilkada 2020,” harapnya.

Anggota Bawaslu Bantul, Supardi, membenarkan hal ini. Daftar pemilih kerap jadi persoalan hampir di setiap agenda kepemiluan. Mengingat data pemilih ini merupakan komponen penting, sebutnya, sudah sewajarnya penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu, menyiapkan dengan seksama segala hal yang diperlukan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

KPU, jelas Supardi, mesti berani mengambil langkah perubahan dalam rekrutmen tenaga pemutakhiran data pemilih. Dari yang semula berdasar penunjukan Pamong Desa atau Pak Dukuh, diubah jadi rekruitmen langsung. “Sedangkan Bawaslu, melakukan pengawasan proses pemutakhiran data pemilih dengan penuh dedikasi dan tang­gung jawab,” jelasnya.

Baca juga : Masker Bekas Harus Dibuang Ke Tempat Sampah Khusus Ya

Supardi menyebut, penyiapan dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaksana dalam proses pemutakhiran data pemilih memang penting. Pasalnya, saat proses pemutakhiran data pemilih sering ditemukan di lapangan, tentang ketidaksiapan petugas hingga kapasitas SDM petugas pemutakhiran yang seadanya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.