Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Biar Nggak Dikentit, Kemenkeu Dan BPKP Pelototin APBN

Jumat, 5 Maret 2021 14:52 WIB
Gedung Kemenkeu. (Foto: Ist)
Gedung Kemenkeu. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan, pada tahun ini , APBN akan tetap menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. 

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 699,43 triliun untuk PEN tahun 2021. “Anggaran tersebut naik 21 persen dari realisasi sementara program PEN 2020 sebesar Rp 579,78 triliun,” ujarnya, Jumat (5/3).

Baca juga : Rekrutmen Hakim Agung, KY Minta KPK Ikut Pelototi

Anggaran tersebut difokuskan pada program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan korporasi, serta insentif usaha. Keseluruhan program diharapkan dapat menjadi game changer dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat.

Belajar dari catatan-catatan perbaikan pelaksanaan program 2020, Kemenkeu dan BPKP menyadari perlunya memperkuat kerja sama ekosistrm pengawasan APBN. Mulai dari pembuat kebijakan, pelaksana program, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, dan BPK.

Pengawasan juga akan melibatkan peran aktif masyarakat selaku beneficiaries dari program maupun civil society untuk menjalankan peran kontrol sosial. Masyarakat diharapkan turut mengawasi pengelolaan APBN dan memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan.

Baca juga : BIN Gelar Tes Massal Antigen Dan PCR Di Terminal Bogor

Kerja sama antara Kemenkeu dan BPKP akan difokuskan untuk meningkatkan kemampuan APIP Kementerian/Lembaga dan Daerah serta Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN dan BLU agar secara bersama-sama dapat melakukan pengawasan yang efektif.

Oleh karena itu, Nota Kesepahaman Kemenkeu dengan BPKP akan mencakup ruang lingkup pengawasan APBN secara end-to-end, manajemen pengawasan, pencegahan dan penanganan kasus berindikasi kecurangan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP dan SPI, dukungan pelaksanaan anggaran atas beban APBN, dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka fiskal nasional.

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan akan dapat dibangun ekosistem pengawasan APBN yang lebih terintegrasi, dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat terbesar bagi peningkatan kesejahteraan bangsa,” tukasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :