Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Minta Kepala Daerah di Jabar Sinergi Berantas Korupsi

Selasa, 16 Maret 2021 15:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pengarahan kepada para kepala daerah di Jawa Barat dalam rapat koordinasi, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/21). (Foto: KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pengarahan kepada para kepala daerah di Jawa Barat dalam rapat koordinasi, di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/21). (Foto: KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta para kepala daerah di wilayah Jawa Barat (Jabar) bersinergi dalam pemberantasan korupsi.

Salah satunya, dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan Firli dalam rapat koordinasi (rakor) bertema "Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah", di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3).

"Saya mengajak seluruh bupati dan wali kota merapatkan barisan untuk memberantas korupsi, karena korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi menyebabkan negara gagal dalam mewujudkan tujuan bernegara, yakni keadilan sosial," tegas Firli.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengingatkan, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, tapi juga bagian dari kejahatan kemanusiaan, yang merampas hak rakyat.

Firli meminta gubernur untuk menegur bupati atau wali kota di wilayah Jabar yang nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP)-nya masih rendah. Hal ini disampaikannya demi mendorong upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Baca juga : Kepala Daerah: Tak Ada Mahar Untuk Partai Demokrat

Sebanyak 27 kepala daerah di Jabar yang hadir dalam rakor itu menandatangani komitmen bersama, dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Ada 5 (lima) bentuk dukungan dalam komitmen bersama ini. Pertama, implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup 8 area, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Empat lainnya, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Kemudian, dukungan yang kedua adalah melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD), pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.

Ketiga, melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah.

Berikutnya keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.

Baca juga : Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dijaga

Dan terakhir, kelima, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Di tempat yang sama, Gubernur Provinsi Jabar Ridwan Kamil mengingatkan bupati dan wali kota, khususnya yang baru saja menjabat, untuk waspada dalam mengelola pemerintahannya.

"Pertemuan kali ini penting, karena banyak kepala daerah baru, sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasinya. Kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, kita juga harus fokus pada pencegahan korupsi," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Dia mengingatkan, harga termahal kepala daerah adalah political will atau kebijakan politik. "Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional," imbaunya.

Data KPK per 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Jabar, yang tercakup dalam sistem aplikasi MCP adalah 91,80 persen.

Total skor tersebut terdiri atas optimalisasi penerimaan daerah sebesar 67,79 persen, manajemen aset daerah 93,70 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 96,40 persen, dan pengadaan barang dan jasa 91,68 persen.

Baca juga : Penjaga Pangeran Biru Siap Tempur

Kemudian, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 100 persen, manajemen ASN 94,96 persen, dan penguatan APIP 96,72 persen.

Lalu, terkait program sertifikasi aset daerah, berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar, hingga akhir tahun 2020 total sertifikasi yang sudah diterbitkan untuk seluruh Pemda di Jabar adalah 1.912 bidang tanah.

Jumlah tersebut terdiri atas pemerintah provinsi sebanyak 355 bidang, pemerintah kabupaten dan kota 1.480 bidang, dan pemerintah desa 77 bidang. Sedangkan, sertifikasi yang telah terbit untuk BUMN di wilayah Provinsi Jabar sebanyak 590 bidang, serta untuk BUMD sebanyak 49 bidang.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jabar Yusuf Purnama menyebutkan, masih ada 3.547 bidang tanah yang dianggap milik pemda yang belum bersertifikat.

Menurutnya, hal tersebut terkendala karena tingkat ketersediaan data yang minim, fisik tanah tidak diketahui lokasinya, sengketa atau masih berperkara dengan pihak lain, dan dokumen kepemilikan yang tidak lengkap.

Yang menarik, rakor ini dilakukan saat KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. Namun, komisi antirasuah belum menguraikan soal perkara dan para tersangkanya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.