Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sidik Kasus Korupsi Covid, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Selasa, 16 Maret 2021 16:34 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara. (Foto: Istimewa)
Bupati Bandung Barat Aa Umbara. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

Penggeledahan ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (16/3).

Baca juga : KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19 di Dinsos Bandung Barat

Ketiga tempat itu adalah kantor dan rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara, di Jalan Murhadi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta satu rumah pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini.

Informasi yang diterima, satu rumah lain adalah rumah milik anak Aa Umbara, Andri Wibawa. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.

Meski mengakui tengah menyidik kasus ini, KPK belum bisa memberi uraian lengkap tentang kasus ini. Juga, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Bintan, KPK Geledah 4 Tempat Di Batam

Kebijakan pimpinan komisi antirasuah saat ini, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan. Lagipula, Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK saat ini masih menyelesaikannya tugasnya.

"KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," janjinya. 

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Ali juga memastikan, setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu kepada masyarakat. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.