Dark/Light Mode

Demi Suksesnya Vaksinasi Massal

Netizen Setuju, Uji Klinis Vaksin Sesuai Prosedur Dan Transparan

Rabu, 17 Maret 2021 05:11 WIB
Ilustrasi--laboratorium pembuatan vaksin Merah Putih di PT Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). (Foto : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Ilustrasi--laboratorium pembuatan vaksin Merah Putih di PT Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). (Foto : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).

RM.id  Rakyat Merdeka - Keinginan memiliki vaksin Covid-19 buatan anak negeri sepertinya belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Masyarakat harus bersabar.

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Subandrio menjelaskan, saat ini Vaksin Merah Putih sudah memasuki tahap akhir pembuatan bibit vaksin di laborato­rium.

Selanjutnya, bibit vaksin akan diberikan ke PT Bio Farma selaku industri pada akhir Maret 2021.

Baca juga : Istora Senayan, Sentra Vaksinasi Covid-19 BUMN Bagi Lansia Dan Pekerja Publik

“PT Bio Farma sedang mempersiapkan fasilitas untuk melanjutkan proses itu. Dan fasilitas itu baru selesai Desember 2021,” ujar Amin dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (10/3).

Vaksin produk anak negeri atau vaksin Merah Putih dikembangkan oleh konsorsium riset di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dan enam institusi lainnya.

Keenam institusi itu yakni, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Gadjah Mada.

Baca juga : Angka Kasus Aktif Corona Indonesia Di Bawah Dunia

Amin menilai, proses tahapan penelitian vaksin Merah Putih kemungkinan akan sedikit terhambat. Perjalanan vaksin Merah Putih masih sangat panjang sebelum akhirnya bisa disuntikkan ke manusia.

Kata dia, setelah berhasil membuat bibit vaksin, penelitian masih harus berlanjut di industri agar menghasilkan bahan jadi vaksin yang siap disuntikkan.

Setelahnya, baru melewati uji klinis fase I, II, III dan dievaluasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendapat izin penggunaan.

Baca juga : Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditunda

“Dari lab, untuk bisa uji klinik itu harus diproses di industri karena harus menggunakan fasilitas Cara Pembuatan Obat Benar (CPOB), kemudian baru uji klinis,” tu­turnya.

Kendati demikian, Amin menargetkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Merah Putih bisa diterbitkan pada Juni 2022.

Kata dia, beberapa proses bisa diperpendek dan diharapkan pertengahan tahun 2022 sudah bisa menyelesaikan uji klinik fase 1, 2 dan sebagian 3. “Sehingga emergency use autho­rization bisa diperoleh di akhir Juni 2022,” kata dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.