Dark/Light Mode

Wamenag: Vaksin Halal, Jangan Ragu Disuntik AstraZeneca

Senin, 22 Maret 2021 19:42 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) K.H Zainut Tauhid. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) K.H Zainut Tauhid. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agama (Wamenag) K.H Zainut Tauhid mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"Karena vaksin ini telah mendapat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Zainut Tauhid dalam keterangan persnya kepada RM.id, Senin (22/3).

Baca juga : Yakin Halal Dan Baik, Pondok Pesantren Di Jatim Siap Terima Vaksin AstraZeneca

Masyarakat luas, tambah Zainut, diminta untuk tidak menjadikan polemik adanya perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZaneca.

Sebab, baik yang memfatwakan halal maupun yang tidak, berkesimpulan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar'i yang mendesak, yakni mengatasi pandemi Covid 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia.

Baca juga : Karena Darurat, MUI Izinkan Vaksin AstraZeneca Dipakai

"Dalam ajaran agama menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan," ujar Politisi PPP ini.

Dengan program vaksinasi, lanjut Zainut, diharapkan dapat mencapai kekebalan kolektif atau herd immunity sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat selamat dari bahaya virus Corona.

Baca juga : PWNU Jatim: Tak Ada Unsur Haram Dalam Vaksin Sinovac Dan AstraZeneca

Pemerintah juga telah menargetkan herd immuity masyarakat bisa tercapai pada Maret 2022. "Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus Corona," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.