Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Periksa Kadiv PLN & Eks Dirut PLN BB
KPK Usut Penunjukan Langsung Pemasok Batubara PLTU Riau 1
Kamis, 29 November 2018 10:12 WIB
Sebelumnya
Pada 18 Agustus 2017, PLN BB menandatangani nota kesepahaman kontrak kerja sama dengan PT Samantaka. Masing-masing pihak memegang salinannya.
Baca juga : Lahir Di Jakarta, "Sang Pisang" Makmurnya Di Cikini
Dokumen bernomor 010/NK/DIRPLNBB/2017 dipegang PLN BB. Sedangkan PT Samantaka dokumen nomor 001/SBB- MOU-PLNBB/2017. Perjanjian ini merupakan kesepakatan awal menuju kontrak induk konsorsium. Kontrak induk (heads of agreement) akhirnya diteken pada 14 September 2017 di kantor pusat PLN. Ditandatangani Dirut PT PJB Iwan Agung Firstantara, Plt Dirut PLN BB Suwarno, perwakilan CHEC Wang Kun, CEO BNR Rickard Philip Cecile, dan Dirut PT Samantaka, Rudy Herlambang.
Baca juga : Ikut Tes CPNS, Jojo Cs Stres
Pada tanggal dan tempat sama, ditandatangani perjanjian konsorsium oleh Dirut PT PJBI, Gunawan Yudi Hariyanto, Wang Kun dan Rickard Philip Cecile. Perjanjian ini lalu dilampirkan dalam proposal proyek PLTU Riau 1 ke PLN. Pada 6 Oktober 2017, PLN menerbitkan Letter of Intent (LoI) proyek PLTU Riau 1. Sampai tahap ini berlangsung mulus. Kendala muncul menjelang perjanjian pembelian listrik (power purchase agreement/PPA).
Baca juga : Ayah Meninggal, Zumi Zola Diizinkan "Libur" Sehari
CHEC sebagai penyandang modal proyek keberatan dengan masa pengendalian hanya 15 tahun. Perusahaan itu ingin 20 tahun. Idrus dan Eni mendamping Kotjo untuk menyampaikan keberatan pihak CHEC. Mereka menemui Dirut PLN Sofyan Basir di rumah pribadi. Usai pertemuan itu, disepakati perjanjian konsorsium akan diamandemen. Amandemen diteken pihak PT PJB Indonesia, CHEC dan BNR. Kotjo menjanjikan fee 2,5 persen dari nilai proyek US$900 juta kepada Idrus dan Eni. Fee akan diberikan setelah proses kesepakatan proyek selesai. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya