Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Puluhan Direksi Dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan
Tidak Masalah Demi Fungsi Pengawasan
Kamis, 25 Maret 2021 05:19 WIB
Sebelumnya
Temuan KPPU
Sebelumnya, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Sekretariat KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi rangkap jabatan di tiga sektor BUMN, yakni keuangan, asuransi dan investasi. Ada 31 direksi atau komisaris yang rangkap jabatan di perusahaan swasta.
“Ada satu direksi atau komisaris BUMN yang di saat bersamaan menjadi direksi atau komisaris di 11 perusahaan swasta,” ujar Taufik dalam konferensi pers virtual, Senin (22/3).
Baca juga : Anak Mentan Mundur Dari Lelang Jabatan Di Kementan
Selain tiga sektor itu, kata dia, ada juga BUMN sektor pertambangan yang ditemukan 12 direksi atau komisarisnya juga rangkap jabatan di perusahaan lain. Bahkan, pada sektor ini ada petinggi BUMN yang juga menjabat sebagai direksi atau komisaris di 22 perusahaan swasta.
Begitu juga di BUMN konstruksi tercatat ada 19 direksi atau komisarisnya rangkap jabatan di perusahaan swasta.
“Kalau dilihat di sini, paling banyak pertambangan. Rasio rangkap jabatannya antara 1-22 perusahaan swasta,” beber Taufik.
Baca juga : Pesan Jokowi Ke Menpora : Perlakuan Tidak Baik Jangan Dibiarkan
Dengan adanya temuan ini, pihaknya berencana memperluas identifikasi rangkap jabatan BUMN pada sektor-sektor lainnya.
Menurutnya, rangkap jabatan di perusahaan non BUMN ini bisa menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab, berpotensi membuat perusahaan untuk terlibat dalam pengaturan pasar terkait harga, pasokan, pembagian wilayah, hingga jumlah produksi.
“Jika perusahaan yang bersangkutan ada di pasar yang sama, maka potensi mengarah ke kartel semakin kuat,” tegasnya.
Sebab itu, KPPU akan mendalami temuan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya potensi pelanggaran pada rangkap jabatan petinggi BUMN.
“Kami akan pelajari apakah ada potensi pelanggaran dari rangkap jabatan. Jika ada, tentunya patut menjadi perhatian Kementerian BUMN,” pungkasnya. [IMA/DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya