Dark/Light Mode

Soal LHKPN, Prasetio Sesalkan Klaim KPK

Rabu, 10 April 2019 11:27 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Parsetio Edi Marsudi (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Parsetio Edi Marsudi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut tak ada satu pun anggota DPRD DKI yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Menurutnya, hingga batas akhir 31 Maret 2019, ada 50 lebih atau setengah dari 106 pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menyetorkan LHKPN ke KPK. Pelaporan tersebut ditandai  inisiatif yang dilakukan Prasetio, dengan mendatangi langsung Kantor KPK pada 23 Januari lalu. Kemudian disusul dengan asistensi alias pendampingan, yang dilakukan langsung oleh Staf KPK di Gedung DPRD DKI Jakarta, 27 Maret lalu.

Baca juga : Caleg Partai Nasdem Jualan Kinerja Jokowi

“Kalau teman-teman di DPRD DKI butuh waktu untuk penyesuaian mengisi e-LHKPN, itu betul. Tapi, kalau dikatakan tak satu pun yang lapor, itu tidak benar,” ujar Prasetio yang akrab disapa Pras, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/4).

Pendampingan itu, lanjutnya, merupakan tindak lanjut atas surat permintaan asistensi yang dilayangkannya ke KPK pada 25 Maret 2019, atau dua hari sebelum pendampingan pengisian LHKPN elektronik yang digelar di Gedung DPRD DKI. 

Baca juga : Caleg Gagal Hati-hati Stres Dan Gila

Karena itu, Pras juga menyayangkan imbauan miring yang dilontarkan salah satu Komisioner KPK,  agar jangan memilih caleg petahana karena dianggap tidak kooperatif melaporkan LHKPN. Menurutnya, semua warga negara punya hak untuk memilih seseorang calon yang dipercaya, tanpa pengaruh siapa pun.

“Biar warga yang menilai sendiri untuk memilih, tanpa pengaruh siapa pun. Benar harus dikatakan benar. Jangan dibolak-balik,” tuturnya.

Baca juga : PT Merial Esa, Tersangka Korporasi Kelima Yang Jadi Pesakitan Di KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hingga lewat batas waktu yang ditentukan, tak ada satu pun dari 106 pimpinan dan anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Di saat yang bersama, Syarif  juga mengimbau warga DKI untuk tidak memilih petahana, yang tidak kooperatif melapor LHKPN. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.