Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang bersanding dengan praktik pencucian uang.
KPK diminta tak hanya fokus pada tindak rasuah semata, melainkan juga meneliti lebih mendalam ihwal adanya dugaan pencucian uang di setiap kasus.
Baca juga : Airlangga Minta Akademisi Ikut Pelototi Pelaksanaan UU Cipta Kerja
Demikian salah satu poin yang disampaikan peserta aksi mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN).
“Korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi harus diberikan hukum 20 tahun penjara atau mati,” tegas Koordinator Aksi, Risal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/4).
Baca juga : PKS Minta Pertamina Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Kilang Balongan
Risal mengatakan, ketika KPK berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mayoritas berlanjut kepada adanya praktik pencucian uang dengan beragam modus.
Mulai dari menyamarkan kekayaan hasil korupsi, pembelian aset, hingga menitipkan duit kepada orang terdekat. KPK diharapkan mampu memberantas hingga ke akar-akarnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya