Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang bersanding dengan praktik pencucian uang.
KPK diminta tak hanya fokus pada tindak rasuah semata, melainkan juga meneliti lebih mendalam ihwal adanya dugaan pencucian uang di setiap kasus.
Baca juga : Airlangga Minta Akademisi Ikut Pelototi Pelaksanaan UU Cipta Kerja
Demikian salah satu poin yang disampaikan peserta aksi mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nusantara (GMN).
“Korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan negara. Siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi harus diberikan hukum 20 tahun penjara atau mati,” tegas Koordinator Aksi, Risal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/4).
Baca juga : PKS Minta Pertamina Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Kilang Balongan
Risal mengatakan, ketika KPK berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi besar, mayoritas berlanjut kepada adanya praktik pencucian uang dengan beragam modus.
Mulai dari menyamarkan kekayaan hasil korupsi, pembelian aset, hingga menitipkan duit kepada orang terdekat. KPK diharapkan mampu memberantas hingga ke akar-akarnya. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya