Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sinergi PLN-KPK, Integrasikan Penanganan Pengaduan Korupsi

Selasa, 2 Maret 2021 15:29 WIB
Dirut PLN Zulkifli Zaini, (keempat dari kiri) ikut foto bersama usai penandatanganan pengaduan yang lebih terintegrasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung Juang KPK, Selasa (2/3). (Dok. PLN)
Dirut PLN Zulkifli Zaini, (keempat dari kiri) ikut foto bersama usai penandatanganan pengaduan yang lebih terintegrasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung Juang KPK, Selasa (2/3). (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk menangani pengaduan tindak pidana korupsi yang lebih terintegrasi. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan pengaduan korupsi, sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.

Acara penandatanganan dilaksanakan di Gedung Juang KPK pada Selasa (2/3), agenda ini dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Ketua KPK, Firli Bahuri dan Direktur Utama (Dirut) PLN, Zulkifli Zaini.

"Saya mendorong semua perusahaan BUMN yang ada di klaster harus bisa ikut program (PKS) ini. Insya Allah kami berkomitmen terus melakukan transformasi, transparansi, profesionalisme yang ada di Kementerian BUMN dan juga perusahaan-perusahaan BUMN," tutur Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir.

Baca juga : Hari Ini Polda Metro Hadirkan Layanan SIM Keliling Di 2 Lokasi

Erick menambahkan, pihaknya terus terbuka pada program-program lainnya yang mendukung transformasi transparansi bagi kementerian dan perusahaan BUMN.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BUMN yang memiliki semangat dan komitmen bersama KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

"KPK dan BUMN memiliki visi yang sama. BUMN memiliki tugas pokok meningkatkan pendapatan negara dan KPK bertugas mencegah terjadinya kerugian negara. Apa bila terjadi kerugian negara, KPK wajib mengembalikan kerugian negara berupa aset recovery, itulah inti dari kerjasama ini," terang Firli Bahuri.

Baca juga : Tokoh Anti Korupsi Juga Doyan Korupsi

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan KPK kepada PLN. Termasuk dalam PKS hari ini, yaitu untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal dan eksternal yang terintegrasi secara profesional, transparan, akuntabel," jelas Dirut PLN, Zulkifli Zaini.

Dirinya menambahkan, melalui sinergitas kali ini, KPK juga akan membantu serta memberikan asistensi kepada PLN dalam rangka penyusunan dan/atau penguatan aturan internal serta sistem PLN dalam penanganan pengaduan.

PLN menyambut baik kerja sama ini dalam upaya meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada lingkungan perusahaan.

Baca juga : Gubernur Sulsel Di-OTT, KPK Sudah Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi

Sinergi dalam bentuk kerja sama dan kolaborasi antara PLN dan KPK bukan hanya kali ini, melainkan telah dan akan terus berlanjut.

Pada tahun 2020, keduanya terbukti berhasil melakukan perbaikan tata kelola dalam upaya pencegahan korupsi dan penyelamatan aset negara. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.